Jumat, 12 Juni 2026

CPNS 2025

Syarat dan Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2025

Berikut ini Dia Seleksi CPNS 2025 Dibuka Beberapa Bulan Lagi, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran yang Disiapkan

Tayang:
Kolase Tribun Priangan
Seleksi CPNS 2025 Dibuka Beberapa Bulan Lagi, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran yang Disiapkan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai saat ini masyarakat Indonesia masih terus menunggu pengumuman resmi pembukaan seleksi CPNS 2025.

Bahkan, sudah ada beberapa yang memberikan prediksi bocoran perihal pembukaan seleksi CPNS 2025.

Salah satunya adalah pengguna akun TikTok @she*** yang memberikan sebuah bocoran jadwal terkait seleksi CPNS 2025.

Bahkan, di jadwal tersebut sudah lengkap dengan tanggal tes SKD maupun SKB 2025.

"Seleksi CPNS 2025 sudah didepan mata guys, siapin dari sekarang yaa biar persiapan menghadapi persaingan tahun ini semakin matang. Semangatttttt" tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut diperlihatkan jadwal pembukaan seleksi CPNS 2025, yang akan dibuka bulan Mei 2025.

Baca juga: Bocoran 22 Kementerian Baru yang Akan Buka Formasi di Seleksi CPNS 2025, Peluang Masuk Makin Besar!

Berikut ini dia jadwal pembukaan seleksi CPNS 2025:

  • Pengumuman Formasi: April 2025
  • Pendaftaran Online: Mei-Juni 2025
  • Seleksi Administrasi: Juli 2025
  • Tes SKD: Agustus-September 2025
  • Tes SKB: Oktober-November 2025
  • Pengumuman Akhir: Desember 2025

Baca juga: Seleksi CPNS 2025, Pengumuman Formasi Resmi akan Dibuka April 2025

Jadi bisa disimpulkan, dalam jadwal pembukaan seleksi CPNS 2025 tersebut, pengumuman formasi akan dilakukan di bulan April 2025.

Serta untuk awal pendaftaran seleksi CPNS 2025 via SSCASN akan dilaksanakan di bulan Mei 2025.

Namun, meskipun sampai saat ini pemerintah belum resmi memberikan pernyataanya perihal jadwal CPNS 2025 tersebut, tapi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yaitu Rini Widyantini sudah memberikan bocoran tentang pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.

Dalam pengumumannya itu, Rini mengatakan jika kemungkinan besar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka pada 2025.

Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Maka dari itu, lebih baik para calon pelamar bisa bersiap-siap dari sekarang dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan di seleksi CPNS 2025 nanti.

Baca juga: Seleksi CPNS 2025, Pendaftaran Online di SSCASN Dibuka Mei Mendatang

Syarat CPNS 2025

Pendaftar CPNS 2025 wajib memenuhi syarat-syarat pendaftaran.

Ditetapkan oleh PAN-RB dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat CPNS 2025:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana

penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca juga: Jadwal Pengumuman Formasi Resmi dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2025

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2025, Pengumuman Formasi Resmi akan Dibuka April 2025

Dokumen Pendaftaran CPNS 2025

Selain memenuhi syarat seperti di atas, calon pelamar juga wajib memenuhi persyaratan dokumen.

Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:

1. Kartu keluarga (KK).

2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Ijazah dan transkrip nilai.

4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.

5. Swafoto (selfie).

6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved