CPNS 2025

400 Formasi CPNS yang Diprediksi Buka Lagi Februari Tahun 2025

Diprediksikan Buka Lagi Fabruari 2025, Ini Kisaran Jadwal dan 400 Formasi CPNS yang Perlu Diisi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO) 

2. Syarat Daftar

Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar. Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.

  1. Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: 8 Formasi CPNS 2025 bagi Lulusan SMA/SMK, Gajinya Tembus Rp 10 Juta

Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

3. Tata Cara Pendaftaran

Dilansir situs ssacsn.bkn.go.id, pelamar harus mengikuti alur pendaftaran yang telah ditentukan. Berikut tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2025 bagi semua lulusan.

  1. Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Lalu klik Registrasi, buat akun di portal SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  2. Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA di layar.
  3. Jika muncul Galat (error), ikuti instruksi sesuai pesan di kotak Galat, klik Lanjut.
  4. Lengkapi data pendaftar, klik Lanjut.
  5. Cek ulang data termasuk swafoto, hingga tanggal lahir sesuai ijazah, klik Kembali jika ada kesalahan pada data.
  6. Klik Proses Pendaftaran Akun, klik Iya untuk konfirmasi data yang diisi sudah sesuai.
  7. Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk cetak Kartu Informasi Akun.
  8. Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id, klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran.
  9. Isi Form Biodata, klik Selanjutnya.
  10. Pilih jenis seleksi CPNS, klik Selanjutnya.
  11. Pilih instansi dan jenis formasi, klik pilih.
  12. Pilih pendidikan sesuai ijazah.
  13. Pilih jabatan yang akan dilamar sesuai pendidikan yang dipilih.
  14. Pilih lokasi formasi.
  15. Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan.
  16. Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya.
  17. Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya.
  18. Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat.
  19. Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya.
  20. Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
  21. Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya.
  22. Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.
  23. Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca juga: CPNS 2025 Dibuka Lagi? Berikut Kategori yang Diperbolehkan Daftar Seleksi Menurut Aturan MenPAN-RB

4. Link Pendaftaran CPNS 2025

Link pendaftaran CPNS 2025 dapat diakses semua kalangan baik lulusan SMA dan lulusan S1, S2, atau S3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut tautan resmi yang dapat diakses.

Link Daftar CPNS Tahun Anggaran 2025

*) Disclamer: Info ini masih sebatas prediksi, yang sewaktu-waktu masih bisa diubah dan meleset dari perkiraan yang tertera dalam artikel ini.

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved