Senin, 13 April 2026

Warga Sumedang Dideportasi dari Negara Suriah, Kondisinya Patah Kaki

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumedang dideportasi dari negara tempatnya bekerja, Suriah.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Pixabay
FOTO ILUSTRASI deportasi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sumedang dideportasi dari negara tempatnya bekerja, Suriah.

Informasi itu disampaikan Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang, bahwa hari ini, Selasa (13/1/2025) sedang ada pemulangan dari Suriah ke Jakarta. 

Namun, Disnakertrans Sumedang belum mengetahui alamat lengkap PMI tersebut dan alasan mengapa dia sampai dideportasi.

"Untuk jadwal penjemputan kita belum dapat kapan harus menjemput, hanya sebatas informasi untuk saat ini ada gelombang 6 pemulangan deportasi dari Suriah,"

"Ada 10 warga Jawa Barat yang dipulangkan, dan 1 di antaranya adalah warga Kabupaten Sumedang," katanya. 

Menurutnya, semua yang dipulangkan itu, semuanya dari Suriah. Namun, belum ada kelengkapan informasi yang bisa disampaikan ke publik selain nama dan jumlah yang dipulangkan itu. 

"Yang menge-share Surat belum memberi tahu kenapa-kenapanya. Kami juga akan tahu kalau sudah bertemu dengan PMI-nya,"

"Namun, kondisi warga Sumedang yang pulang itu kondisinya patah kaki, perempuan, dan minta difasilitasi karena patah kaki, dan itu juga belum ada informasi lebih lanjut," katanya. 

Dia mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Jawa Barat dan Disnakertrans Jawa Barat. 

"Namanya Ai Maryati,, kami masih nunggu informasi lanjutan dari LTSA dan dari Disnakertrans, sekarang sedang dijemput ke bandara di Jakarta. Gak tahu jam berapa-berapanya, sudah berangkat," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved