Harga Token Listrik 2025

Sampai Kapan Periode Diskon Token Listrik PLN Januari 2025 Dibuka untuk Umum, Catat Ini Tanggalnya

Sampai Kapan Periode Diskon Token Listrik PLN Januari 2025 Dibuka untuk Umum, Catat Ini Tanggalnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Ilustrasi Diskon Listrik PLN 

TRIBUNPRINGAN.COM - Berapa Lama Periode Diskon Token Listrik PLN Januari 2025 Dibuka untuk Umum?

Diskon Token Listirk benefit Pemerintah melalui PT.PLN Persero, sampai saat ini masih terus menjadi incaran masyarakat.

Dikabarkan sebelumnya, diskon yang masih akan berlaku hingga bulan Februari 2025 mendatang tersebut, sejatinya memang diperuntukan bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (16/12/2024) lalu.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” katanya.

Baca juga: Jangka Waktu Penggunaan Diskon Token Listrik PLN dari Batas Pembelian 4 Kloter Daya Rumahan

Adapun, dalam insentif yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN tersebut, pemerintah menggunakan mekanisme diskon yang dikhususkan untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Dimana untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Lantas periode pembelian untuk umum akan dibuka hingga tanggal berapa pada bulan Januari 2025 ini?

Baca juga: Harga Token Listrik PLN Diskon 50 Persen, Tidak Berubah Harga? Ini Penjelasan dan Batas Pembeliannya

Tanggal Penutupan Pembelian Diskon Token Listrik PLN Edisi Januari 2025

Untuk diketahui, mengacu pada unggahan akun Instagram @pln_id, tarif diskon listrik 50 persen bagi pelanggan prabayar berlaku pada pembelian token periode Kamis, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025.

Untuk mendapatkan kWh listrik sesuai dengan kebutuhan, pelanggan cukup membeli dengan setengah harga. 

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon sebesar 50 persen diberikan untuk pemakaian listrik Januari 2025 yang tagihannya dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.

Selanjutnya, berlaku pula potongan tarif secara langsung untuk penggunaan Februari 2025, yang pembayarannya dapat dilakukan pada periode 1-20 Maret 2025.

Batas Pembelian dan Lama Waktu PenggunaanToken Listrik PLN Periode Januri 2025

Pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar tidak bisa melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero). 

Hal ini mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat terutama mereka yang diberikan kesempatan menikmati benefit awal tahun 2025 dari pemerintah tersebut.

Mengutip berbagai sumber, Pembatasan yang dimaksud setara 720 jam nyala dalam satu bulan atau satu periode pembelian. 

Hal ini disampaikan langsung General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Ahmad Syauki.

Ahmad Syauki mengatakan PLN menerapkan pembatasan maksimal pembelian token dengan diskon 50 persen untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan.

“Pembatasan ini agar semua berjalan dengan adil dan sehat, tidak terjadi monopoli pembelian token,” kata Syauki.

Bagaimana ketentuannya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan masyarkat dalam penggunan diskon token perbulannya, berikut penjelasan lengkapnya?

Baca juga: Cara Pantau Sisa Isi Token Listrik Diskon 50 Persen PLN, Lengkap Jangka Waktu Masa Berlakunya

1. Daya 450 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 324 kWh.
  • Tarif listrik per kWh: Rp415.
  • Total maksimal pembelian token listrik: Rp415 x 324 kWh = Rp134.460.
  • Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp134.460 = Rp67.230 per bulan. 

2. Daya 900 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 648 kWh.
  • Tarif listrik per kWh: Rp1.352.
  • Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.352 x 648 kWh = Rp876.096.
  • Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp876.096 = Rp438.048 per bulan. 

3. Daya 1.300 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 936 kWh.
  • Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
  • Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 936 kWh = Rp1.352.239,2.
  • Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp 1.352.239,2 = Rp676.119,6 per bulan. 

4. Daya 2.200 VA

  • Maksimal pembelian token listrik: 720 jam atau setara 1.584 kWh.
  • Tarif listrik per kWh: Rp1.444,7.
  • Total maksimal pembelian token listrik: Rp1.444,7 x 1.584 kWh = Rp2.288.404,8.
  • Diskon listrik maksimal: 50 persen x Rp2.288.404,8 = Rp1.144.202,4 per bulan.

Baca juga: Batasan Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Bulan Januari 2025, Berikut Aturan dari PLN

Penjelasan Perubahan Nominal Diskon Token Listrik 50 persen PLN

Hal ini sejati merupakan kekeliruan, pasalanya perubahan periode diskon pada pembelian token yang berubah terletak pada nominal kWh pada meteran.

Sederhananya, ternyata diskon yang dimaksud bukanlah terletak pada harga token, melainkan berada pada penambahan kWh pada nominal yang dibeli.

Semisal pembelian RP 50.000 pada pengguna daya 1.300 VA, biasanya hanya akan mendapat 50 kwh, maka saat pembelian pada periode diskon yang terjadi adalah, RP 50.000 akan mendapatkan nilai 100 kwh. 

Itu artinya akan ada penambahan nominal kWh 2 x lipat, dari bonus 50 persen , yang juga menandakan perubahan terletak bukan pada harganya yg berkurang melainkan nilai daya yang bertambah. 

Adapun beberapa pelanggan mengeluhkan jika diskon tidak berlaku sebab pembelian telah melebihi kWh yang berlaku.

Semisal daya listrik pada rumah pengguna sebesar 1300 VA, pembelian dapat bonus 50 persen hingga limit 936KWh. 

Baca juga: Masa Berlaku Sisa Isi Token Listrik Diskon 50 Persen PLN

Artinya jika pembelian sudah melebihi 936KWh maka bonus tidak lagi berlaku, sebab telah melebihi limit.

Kuota Pembelian Diskon 50 persen Listrik PLN

Sebagai tambahan informasi, target sasaran penerima diskon listrik PLN sebesar 50 persen untuk bulan Januari-Februari 2025 sebagai berikut: 

  • Daya terpasang 450 VA, terdapat 24,6 juta pelanggan
  • Daya terpasang 900 VA, terdapat 38 juta pelanggan
  • Daya terpasang 1.300 VA, terdapat 14,1 juta pelanggab
  • Daya terpasang 2.200 VA, terdapat 4,6 juta pelanggan.

Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran. 

Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.

Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh. 

Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai 50?ri Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh. 

  • Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
  • Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x  Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
  • Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.

Sisa Token Listrik yang Dibeli Saat Diskon 50 Persen Bisa Hangus?

Pertanyaan-pertanyaan ini terlihat dilontarkan oleh warganet di kolom komentar akun Instagram @plnmobile. 

Akun PLN Mobile kemudian menjawab dengan mengklarifikasi kabar yang beredar dengan menerangkan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku. 

“Admin menginformasikan untuk nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Namun apabila tidak digunakan melampaui 50 kali pembelian maka omor token tersebut akan tertera OLD (usang) pada saat diinputkan,” jelas admin akun PLN Mobile, seperti dikutip Kompas.com. 

Lebih lanjut, admin juga menjelaskan bagaimana jika masih terdapat sisa kWh dari token yang dibeli pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025. 

“Admin menginformasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ada nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak hangus ya, Kak.Jadi dapat digunakan di bulan berikutnya, Kakak,” jelas admin akun PLN Mobile. 

Hal ini berarti sisa token yang dibeli dengan diskon tarif listrik 50 persen akan tetap berlaku di bulan-bulan berikutnya. 

Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile 

Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terinstal di perangkat Anda. 

  1. Login jika Anda sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor HP atau email aktif.
  2. Setelah berhasil masuk, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter ke aplikasi.
  3. Masukkan data yang diminta, lalu simpan. Pada halaman utama, pilih menu Token Listrik.
  4. Masukkan ID Pelanggan atau pilih dari daftar pelanggan yang sudah tersimpan.
  5. Pilih nominal token yang ingin dibeli dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
  6. Jumlah kWh dua kali lipat akan muncul.
  7. Pilih metode pembayaran yang tersedia dengan Transfer Bank, E-wallet, dan Kartu kredit/debit.
  8. Ikuti langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode token 20 digit di aplikasi.
  9. Masukkan kode tersebut ke meteran listrik prabayar di rumah Anda.  
  10. Periode Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen 
  11. Seperti diketahui terdapat dua periode pembelian pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025. 
  12. Periode Januari 2025 dimulai sejak tanggal 1-31 Januari 2025, sementara periode Februari 2025 dimulai dari tanggal 1-28 Februari 2025.

Lebih lanjut, penerapan diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi salah satu paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak penerapan PPN 12 persen.

Adapun sasaran penerima diskon listrik ini adalah pelanggan listrik rumah tangga dengan daya maksimal 2.200 V, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Total ada 81,4 juta pelanggan, atau setara dengan 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga yang akan menerima manfaatnya.

Pelanggan listrik prabayar juga diberikan kemudahan karena tidak perlu mendaftar untuk bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen dan hanya tinggal melakukan pembelian token listrik seperti biasa.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved