Harga Token Listrik 2025
2 Kelas Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025
Berikut ini informasi tentang 2 Kelas Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut ini informasi tentang 2 Kelas Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen pada Januari-Februari 2025.
Pembelian Diskon Token Listirk benefit Pemerintah melalui PT.PLN Persero, hingga detik ini masih terus dipantau masyarakat.
Dikabarkan sebelumnya, diskon yang dikabarkan masih akan berlaku hingga bulan Januari 2025 mendatang tersebut, berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan, bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dimana mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
Baca juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Selama Januari 2025
Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,
Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Selain itu kebijakan ini masih akan berlaku selama kurang lebih dua bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.
Adapun setelah pemberlakuan sejak 1 Januari 2025 lalu, banyak pelanggan listrik prabayar buru-buru memanfaatkannya.
Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Januari- Februari 2025 Bisa Hangus, Benarkah? Ini Penjelasan PLN
Namun taukah anda, jika terdapat beberapa kategori pelanggan yang sama sekali tidak bisa menikmati Diskon Token Listrik PLN di Tahun 2025?
Yup, mengutip pemberitaan Kontan.co.id, terdapat sedikitnya 2 kelompok masyarakat yang dikabarkan tidak bisa memebeli atau tidak bisa menikmati benefit Pemerintah berupa pengurangan harga penguna Listrik PLN tersebut.
Lantas siapa saja mereka?
Setiap rumah biasanya terhubung ke jaringan listrik PLN dengan kapasitas daya yang bervariasi, tergantung pada jenis langganan yang diambil.
Hal ini direpresentasikan dengan kode pelanggan PLN seperti R1, R1T, R1M, dan R1MT saat Anda melakukan pembayaran di channel online.
Baca juga: Segini Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Selama Januari, Bisakah Beli Banyak?
Kategori tarif listrik yang digunakan PLN untuk mengelompokkan pelanggan rumah tangga berdasarkan daya listrik yang terpasang serta fasilitas tertentu.
Sebagai catatan, untuk pelanggan PLN dengan status bisnis atau kode B1 dan B2 tidak mendapatkan jumlah token listrik 2 kali lipat.
1. R-1/TR (Rumah Tangga Biasa)
Kategori ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik kecil hingga menengah.
Daya Listriknya adalah 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Tarif reguler tanpa tambahan fitur tertentu.
Tidak ada subsidi (kecuali pelanggan daya 450 VA dan sebagian 900 VA yang masih mendapatkan subsidi sesuai kebijakan pemerintah).
2. R-2/TR (Rumah Tangga Mampu)
Kategori untuk pelanggan rumah tangga dengan daya lebih besar dan dianggap mampu secara ekonomi.
Daya Listrik 3.300 VA ke atas menggunakan sistem prabayar atau Token.
Karakteristik tidak mendapatkan subsidi listrik.
Tarif listrik lebih tinggi dibandingkan dengan kategori daya rendah.
Sehingga, golongan rumah tangga yang dianggap memiliki konsumsi listrik lebih besar tidak mendapatkan diskon tarif 50 persen.
Baca juga: 4 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Awal Januari 2025 Secara Online, Yuk Ambil Diskonnya!
Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran.
Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.
Mengenai perhitungan dua kali lipat pendapatan token listrik diskon yang dibeli, Pelanggan dengan daya 1.300 watt memiliki batas maksimal pengisian token sebesar (1.300/1.000) x 720 = 936 kWh.
Baca juga: Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di PLN Mobile, Shopee, dan Tokopedia
Sehingga, dengan tarif Rp 1.444/kWh, pelanggan daya 1.300 watt dapat dibeli senilai 50?ri Rp1.300.000 atau Rp 650.000 untuk 936 kWh.
- Daya 900 VA dengan 648 kWh x Rp1.352/kWh = Rp876.000 sehingga pelanggan membayar Rp438.000.
- Daya 1.300 VA dengan 936 kWh x Rp1.444/kWh = Rp1.351.584 sehingga pelanggan membayar Rp675.000.
- Daya 2.200 VA dengan 1.584 kWh = Rp1.444/kWh =Rp2.287.296 sehingga pelanggan membayar Rp1.143.500.
Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile
Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terinstal di perangkat Anda.
- Login jika Anda sudah memiliki akun. Jika belum, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor HP atau email aktif.
- Setelah berhasil masuk, tambahkan ID Pelanggan atau Nomor Meter ke aplikasi.
- Masukkan data yang diminta, lalu simpan. Pada halaman utama, pilih menu Token Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan atau pilih dari daftar pelanggan yang sudah tersimpan.
- Pilih nominal token yang ingin dibeli dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
- Jumlah kWh dua kali lipat akan muncul.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia dengan Transfer Bank, E-wallet, dan Kartu kredit/debit.
- Ikuti langkah-langkah untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kode token 20 digit di aplikasi.
- Masukkan kode tersebut ke meteran listrik prabayar di rumah Anda.
- Periode Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
- Seperti diketahui terdapat dua periode pembelian pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025.
Periode Januari 2025 dimulai sejak tanggal 1-31 Januari 2025, sementara periode Februari 2025 dimulai dari tanggal 1-28 Februari 2025.
Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Berikut aturan batas maksimal pembelian token listrik yang akan mendapat diskon 50 persen sesuai daya yang terpasang.
1.Daya 450 VA
Maksimal Pembelian: 324 kWh
Harga per kWh: Rp 415
Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460
Diskon Maksimal: Rp 67.230
2. Daya 900 VA
Maksimal Pembelian: 648 kWh
Harga per kWh: Rp 1.352
Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096
Diskon Maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
Maksimal Pembelian: 936 kWh
Harga per kWh: Rp 1.444,70
Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta
Diskon Maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
Maksimal Pembelian: 1.584 kWh
Harga per kWh: Rp 1.444,70
Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta
Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta
Lebih lanjut, penerapan diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi salah satu paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak penerapan PPN 12 persen.
Adapun sasaran penerima diskon listrik ini adalah pelanggan listrik rumah tangga dengan daya maksimal 2.200 V, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Total ada 81,4 juta pelanggan, atau setara dengan 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga yang akan menerima manfaatnya.
Pelanggan listrik prabayar juga diberikan kemudahan karena tidak perlu mendaftar untuk bisa menikmati diskon tarif listrik 50 persen dan hanya tinggal melakukan pembelian token listrik seperti biasa.
Sisa Token Listrik yang Dibeli Saat Diskon 50 Persen Bisa Hangus?
Pertanyaan-pertanyaan ini terlihat dilontarkan oleh warganet di kolom komentar akun Instagram @plnmobile.
Akun PLN Mobile kemudian menjawab dengan mengklarifikasi kabar yang beredar dengan menerangkan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku.
“Admin menginformasikan untuk nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Namun apabila tidak digunakan melampaui 50 kali pembelian maka omor token tersebut akan tertera OLD (usang) pada saat diinputkan,” jelas admin akun PLN Mobile, seperti dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, admin juga menjelaskan bagaimana jika masih terdapat sisa kWh dari token yang dibeli pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025.
“Admin menginformasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ada nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak hangus ya, Kak.Jadi dapat digunakan di bulan berikutnya, Kakak,” jelas admin akun PLN Mobile.
Hal ini berarti sisa token yang dibeli dengan diskon tarif listrik 50 persen akan tetap berlaku di bulan-bulan berikutnya.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.