CPNS 2024
Pengumuman Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi Hingga 16 Januari 2025
PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi Hingga 15 Januari 2025, Peserta TSM Tahap I Masih Bisa Ambil Bagian Begini Syaratnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Pendafataran Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 hingga detik ini masih bergulir.
Seperti yang diketahui, seleksi nasional setara CPNS ini dibagi dalam 2 gelombang tahapan.
Kabar terbarunya, Tahap II masih akan diperpanjang hingga tanggal 16 Januari mendatang.
Aturan perpanjangan seleksi PPPK Tahap 2 tahun anggaran 2024 telah diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 memiliki jadwal seleksi baru yaitu 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dipepanjang, Cek Jadwal Resminya Berikut Ini
Penyesuaian jadwal ini berlaku bagi tenaga honorer non ASN yang terdaftar dalam database BKN sesuai kriteria Keputusan MenPAN RB Nomor 634 Tahun 2024, tenaga honorer non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di instansi daerah.
Meskipun pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang, BKN mengimbau kepada para honorer untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
Ini bisa menjadi waktu yang panjang bagi para pelamar termasuk mereka yang dinyatakan TMS pada tahap I.
Sekedar informasi, Tahap II akan dikhususkan bagi peserta dengan kualifikasi:
1. Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634
Tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga Besok, Ini Syaratnya
2. Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Dengan perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2, maka peserta yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saat seleksi administrasi masih dapat melamar formasi PPPK tahap 2.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menjelaskan bahwa peserta PPPK tahap 1 yang TMS bisa memanfaatkan kesempatan emas ini.
Cara Jadwal PPPK Tahap II
Pendaftaran melamar formasi PPPK 2024 tahap 2 dapat melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahun 2024.
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November 2024-15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Januari-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NIP PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NIP PPPK: 1-31 Juli 2025
Dokumen dan Cara Daftar PPPK Tahap II
Calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
Jika kamu merasa memenuhi kriteria untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 hingga cara daftarnya.
Berikut ini rincian syarat dokumennya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara daftar PPPK 2024 tahap 2
Pelamar wajib membuat akun dulu sebelum mendaftar PPPK 2024 tahap 2.
Berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun dan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:
1. Kunjungi laman resmi SSCASN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Lalu pilih 'Buat Akun' pada portal SSCASN tersebut Baca juga: PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang sampai 7 Januari 2025, Daftar Klik sscasn.bkn.go.id
3. Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil
4. Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian tekan 'Lanjutkan' untuk proses selanjutnya
5. Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto
6. Isi password untuk akun SSCASN
7. Pastikan semua data yang diisi sudah benar, karena data tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi setelah disimpan
8. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika terdapat kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya
9. Jika telah selesai, pilih 'Lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun
10. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
Syarat Tambahan PPPK Tahap II
Honorer PPPK Tahap III
Jadwal Seleksi PPPK Tahap II 2024
Honorer PPPK Tahap II
PPPK 2024
PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang
TMS
Tahap I CPNS 2024
Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Kamu Dapatkan Nanti |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Peserta PPPK 2024 Tahap 1 yang Lolos Paruh Waktu Tetap Dapat NIP Lho! |
![]() |
---|
Contoh Format Surat Pengisian Berkas DRH NI PPPK 2024 Tahap I |
![]() |
---|
Kapan Batas Waktu Terakhir Pengisian Berkas DRH NI PPPK 2024 Tahap I? Ini Contoh Format Suratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.