Pemindahan ASN ke IKN

ASN Pindah ke IKN pada April 2025? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Berikut Ini ASN Pindah ke IKN pada April 2025? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Tribunnews.com
ASN Pindah ke IKN pada April 2025? Berikut Penjelasan Menpan-RB 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menyiapkan diri sebab pemerintah berencana memindahkan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan, pemindahan bisa aja dimulai April 2025, seperti yang disampaikan Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Namun, Rini kembali menegaskan, proses pemindahan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres), dengan kata lain menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Bisa saja April, kita kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan," kata Rini.

Selain itu, pihaknya tengah menyusun kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN dari masing-masing Kementerian, khususnya untuk Kementerian baru.

Baca juga: Daftar 30 Link Situs Instansi Resmi Buat Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ada IKN

Baca juga: Oleh Soleh Menangkan Syakur-Putri di Pilkada Garut, "Teriakan Relawan Kami Terdengar Sampai IKN"

Sebab menurutnya, penambahan jumlah Kementerian yang dilakukan Prabowo dari 34 menjadi 48 membuat Kementerian PANRB harus mendata kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN.

Selain mendata ulang para ASN yang akan pindah ke IKN, Rini mengatakan Kementerian PANRB saat ini juga harus mendesain ulang proses atau tahapan pemindahan.

Menurutnya hal ini penting untuk dilakukan agar jumlah ASN yang pindah sesuai dengan jumlah hunian yang tersedia.

Nah Tribuners, sebelumnya Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan ASN akan mulai pindah ke IKN pada April 2025.

Dia bilang informasi ini didapatkan langsung dari Kementerian PANRB.

Baca juga: 2 Contoh Surat Pernyataan Formasi IKN yang Resmi di Seleksi CPNS 2024

Menurutnya, rencana awal ASN bisa pindah pada Januari 2025, namun karena mendekati bulan puasa maka diundur.

Maka dari itu, ditetapkanlah ASN akan pindah ke IKN mulai April 2025 atau setelah Lebaran.

"Menurut Menteri PANRB yang kita siapkan dan hitung semua itu mulai April. Sebenarnya kan bulai Januari, cuma Maret kan lebaran. Ada Lebaran mungkin dihitung itu," sebut Basuki. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved