Gaji Pensiunan PNS

Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

Berikut Ini Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

Kompas.com
Ilustrasi Uang - Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok 

Ini bertujuan untuk membantu para pensiunan PNS dalam kebutuhan tahunan. Biasanya cair setiap tahun ajaran baru.

Baca juga: Penyebab Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2025 Belum Cair, Begini Cara Atasinya

2. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan pun tak akan ketinggalan jadi tunjangan tambahan selain gaji.

Tunjangan pangan bertujuan untuk membantu pensiunan memenuhi kebutuhan bahan pokok. Besaran tunjangan ini Rp72.420

3. Tunjangan Suami/Istri

Bagi pensiunan PNS yang masih memiliki pasangan berhak mendapatkan tunjangan suami/istri.

Untuk tunjangan suami/istri ini nominalnya setara 10 persen gaji pokok pensiun.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Bulan Januari 2025 Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab dan Cara Atasinya

Baca juga: Update Nominal Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025, Taspen Akan Segera Mencairkan

4. Tunjangan Anak

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS yang masih memiliki anak dalam tanggungan berhak menerima tunjangan anak, nominalnya setara 2 persen gaji pokok pensiun.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

Terakhir ada tunjangan Hari Raya.

Khusus untuk THR diberikan menjelang hari raya idul fitri, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada pensiunan agar dapat merayakan hari besar dengan lebih nyaman.

 

Nah Tribuners, itu dia sederet tunjangan akan pensiunan PNS dapatkan selain gaji di tahun 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved