CPNS 2024
8 Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Mesti Dilalui Sebelum Sah Diangkat jadi PNS, Berikut Jadwalnya
Berikut Ini Dia Ada 8 Tahapan Terakhir di Seleksi CPNS 2024, Baru SAH Diangkat Jadi ASN
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini para peserta tengah menunggu pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024.
Berdasarkan Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, integrasi nilai SKD dan SKB CPNS dilakukan selama rentang 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Pengumuman hasil integrasi SKD dan SKB CPNS dilakukan satu hari setelah integrasi usai dilakukan. Artinya, hasil integrasi ini akan mulai diumumkan pada 5 Januari 2025.
Total, terdapat delapan hari yang dialokasikan untuk pengumuman hasil CPNS ini, yakni sejak tangal 5 hingga 12 Januari 2025.
Setelah diumumkan, peserta CPNS diberi masa sanggah selama 3 hari, dari 13 hingga 15 Januari 2025.
Lantas, apakah ketika selesainya masa sanggah pengumuman hasil CPNS ini, peserta sudah dinyatakan lolos jadi ASN?
Baca juga: Jadwal Penting Setelah Pengumuman SKB CPNS 2024, Sudah Langsung Terhitung Sebagai ASN?
Baca juga: Simak Ini Jadwal Pengisian dan Cara Isi DRH NIP CPNS, Bagi Peserta yang Lulus
Nah Tribuners, dalam kelulusan menjadi seorang ASN 2024, peserta masih akan dihadapkan dengan beberapa tahapan.
Jika melihat dari jadwal resmi seleksi CPNS 2024, maka masih ada delapan tahapan tersisa untuk peserta bisa diangkat menjadi ASN 2024.
Baca juga: Jadwal Sanggah Bagi Peserta yang Berstatus TMS di Hasil SKB CPNS 2024
Berikut ini dia 8 tahapan lagi di seleksi CPNS 2024:
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Setelah para peserta menjalani sisa tahapan tersebut, mereka akan sah dinyatakan sebagai ASN 2024. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.