CPNS 2024

Jadwal Pengumuman Hasil Akhir Tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024

CPNS 2024 Masih Ada di Tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB Apa Itu? Kapan Pengumuman Hasil Akhirnya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
JJadwal Pengumuman Hasil Akhir Tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pengumuman hasil akhir tahap integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024.

Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga detik ini masih masif berjalan diseluruh instansi yang tengah berpartisipasi tahun anggaran 2024.

Hingga saat ini seleksi tahunan tersebut telah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) dibeberapa instansi.

Setelah itu, akan ada beberapa tahap lanjutan lainnya salah satunya adalah Tahapan Integritas Nilasi SKD dan SKB CPNS 2024.

Lantas apa itu tahapan Integrasi Nilai?

Perlu diketahui, Integrasi Nilai adalah tahap akhir seleksi pengadaan CPNS 2024.

Baca juga: Cara Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2024, Ada Masa Sanggah Jika Tak Lulus

Sistem ini menetukan hasil integrasi nilai SKD (seleksi kompetensi dasar) dan nilai SKB (seleksi kompetensi bidang) yang dilakukan setelah pelaksanaan SKB berakhir.

Mengutip dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.

Sistem Pengolahan Hasil Integrasi Nilai CPNS

Dijelaskan dalam Pasal 45 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, bahwa pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 adalah dengan perbandingan porsi nilai SKD sebesar 40 persen dan nilai SKB sebesar 60 persen .

"Pengolahan hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: a. SKD sebesar 40 persen (empat puluh persen); dan b. SKB sebesar 60 persen (enam puluh persen)," demikian bunyi pasalnya.

Selain itu, Dijelaskan dalam Pasal 45 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, bahwa pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 adalah dengan perbandingan porsi nilai SKD sebesar 40?n nilai SKB sebesar 60 persen .

Baca juga: Tata Tertib Serta Aturan Berpakaian untuk Ujian SKB CPNS Kemenag 2024

"Pengolahan hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: a. SKD sebesar 40 persen (empat puluh persen); dan b. SKB sebesar 60 % (enam puluh persen)," demikian bunyi pasalnya.

Jadwal Pengumuman CPNS 2024

Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan sebentar lagi.

Seperti diketahui, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tes terakhir dalam tahap rekrutmen CPNS 2024.

SKB CPNS 2024 dilaksanakan mulai 9-20 Desember 2024. Nantinya, integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS dilakukan mulai 17 Desember 2024-4 Januari 2025.

Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Hasil Pengumuman SKB CPNS 2024, Segera Ajukan Masa Sanggah Jika Tak Lulus

Setelah menjalani tes SKB, tentu pelamar menyimpan rasa penasaran terkait dengan hasil yang diperoleh. Hal inilah yang membuat merek perlu mengetahui kapan hasil tes SKB CPNS 2024 bakal diumumkan. Terkait dengan hal ini, terdapat Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024 yang dapat dijadikan sebagai acuan.

Melalui pengumuman tersebut dapat diketahui bahwa pengumuman SKB CPNS 2024 ternyata bersamaan dengan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS itu sendiri. Hal ini dikarenakan sebelumnya telah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB CPNS.

Dijelaskan dalam Pasal 44 huruf a dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, bahwa pengolahan nilai akhir CPNS berasal dari pengolahan nilai SKD dan SKB. Adapun bunyi pasal tersebut menjelaskan, 

"Pengolahan hasil akhir seleksi terdiri atas:

 a. pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB untuk pengadaan PNS;"

Apabila merujuk pada pengumuman sebelumnya, pengumuman hasil CPNS akan disampaikan mulai tanggal 5-12 Januari 2025. Oleh sebab itu, pelamar dapat menantikannya pada jadwal yang telah tertera di dalam pengumuman tersebut.

Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024

Hasil SKB CPNS 2024 tidak langsung diumumkan kepada publik. Mengingat tahapan ini merupakan tahapan terakhir, panitia akan langsung mengolah nilai SKB dengan SKD.

Namun, jika berpatokan dari jadwal resmi BKN, tahap atau penentuan hasil seleksi keseluruhannya akan berlangsung pada  5-12 Januari 2025.

Setelah itu masih akan ada pengecualian bagi peserta yang tidak lulus untuk mengajukan masa sanggah, yang dijadwalkan berlangsung pada 13-19 Januari 2025 hingga prosesi jawab masa sanggah.

Lalu pengumuman masa sanggah baru akan berlangsung pada 16-22 Januari 2025.

Sementara Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS, dilakukan pada 23 Januari-21 Februari 2025, dan Usul penetapan NIP CPNS, pada 22 Februari-23 Maret 2025.

Cara cek Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024 

Pengumuman hasil seleksi SKB CPNS 2023 akan dimuat secara serentak melalui laman BKN atau instansi masing-masing pelamar. Pengumuman itu meliputi hasil tes SKB untuk semua posisi dan formasi.

Untuk mengakses hasil pengumuman SKB di laman BKN, Anda perlu login akun terlebih dahulu. Login bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (KTP) dan password yang digunakan saat mendaftar.

Berikut cara mengakses hasil seleksi SKB CPNS 2023 melalui laman BKN:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;

- Klik Login atau Masuk

- Masukkan NIK dan password yang sama saat mendaftar;

- Hasil pengumuman SKB akan muncul dalam tampilan pemberitahuan di laman BKN.

- Jika peserta tidak lulus, maka pemberitahuan itu bakal menyatakan bahwa peserta tidak lulus. Hal ini berlaku sebaliknya jika peserta dinyatakan lulus.

- Sebagai cataatan, pihak panitia menyediakan kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat kesalahan terkait hasil SKB.

Ketentuan Lulusan CPNS 2024

Masih mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dijelaskan bila nilai SKB akan menjadi bagian penting dalam pengolahan hasil akhir seleksi CPNS. Sehingga ketentuan agar peserta dinyatakan lulus CPNS 2024 yakni:

1. Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan:

SKD sebesar 40 %
SKB sebesar 60 %

2. Ketika pelamar memiliki nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan:

  • Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.
  • Jika peserta memiliki nilai sama maka diurutkan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
  • Jika nilai peserta masih sama maka diurutkan berdasarkan nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi di ijazah.
  • Jika nilai peserta setelah disaring pada ketentuan sebelumnya masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia pelamar tertinggi.
    3. Apabila kebutuhan jabatan belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir, maka ketentuan yang berlaku yaitu:

Bagi jabatan kebutuhan umum bisa diisi dari pelamar kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama. Peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Bagi jabatan kebutuhan khusus yang belum terpenuhi bisa diisi dari pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
Instansi Pusat dapat melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama.
Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi bisa dilakukan pada jabatan yang telah dikelompokkan.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved