Puluhan Miras dan 4 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia di Kawasan Tawang Tasikmalaya

Kasi Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Istimewa
atpol PP Kota Tasikmalaya ketika melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan peredaran miras ke sejumlah kosan dan rumah warga di wilayah kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (13/12). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Sebanyak empat pasangan bukan suami istri dan puluhan botol minuman keras (miras) terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024) malam.

Kasi Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi Sugih mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat terkait tempat yang dijadikan prostitusi, hingga peredaran miras di Wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan puluhan minuman keras di sebuah kios yang berlokasi di jalan Siliwangi, Kahuripan.

"Barang bukti sejumlah 40 botol miras berbagi jenis (Kawa-kawa 2 botol, AG 7 botol, ciu kemasan air mineral 600 ml 31 botol," tegasnya.

Baca juga: Video Elang Ular Bido Tersesat di Jantung Kota Tasikmalaya, Dievakuasi Oleh Tim BKSDA

Selanjutnya seluruh barang bukti beserta penjual diamankan bawa dan diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk selanjutnya diakukan pendataan.

Tak hanya di satu titik, petugas kembali melakukan penyisiran tepatnya di sebuah rumah kost Galung Galang dengan alamat yang sama di Kelurahan Kahuripan.

"Dari lokasi kedua tersebut tidak ditemukan barang bukti miras yang dimaksudkan, serta pelanggaran lainnya, dan hanya menemukan satu dus bekas miras saja," ucap Sandi.

Petugas gabungan terus menyisir ke titik lain yakni di salah satu rumah warga, namun tak ditemukan barang bukti yang dicari.

Sementara di lokasi keempat di RedDoorz Near tepatnya di kawasan Universitas Siliwangi 2 Tasikmalaya, petugas mendapati empat pasang bukan suami-istri. 

"Seluruh pelaku dibawa dan diamankan ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved