Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 13 Desember 2024: 5 Golongan Manusia yang Dikhawatirkan Su’ul Khatimah
Berikut Ini Dia Naskah Khutbah Jumat 13 Desember 2024: 5 Golongan Manusia yang Dikhawatirkan Su’ul Khatimah
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sebagai umat Islam, tentunya kita ingin meninggal dengan keadaan husnul khatimah bukan sebaliknya.
Jangan sampai kita meninggal dunia dalam keadaan su'ul khatimah.
Keadaan meninggal seperti ini bertolak belakang dengan husnul khatimah.
Su'ul khatimah adalah penutup kehidupan dunia yang buruk, seperti seseorang meninggal dunia dalam keadaan durhaka kepada Allah SWT.
Berbicara perihal Jumat lusa nanti, tepatnya di hari Jumat tanggal 13 Desember 2024, kita selaku laki-laki beragama muslim akan melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Hari Jumat yang merupakan Sayyidul Ayyam atau Penghulunya Hari pun diyakini oleh kaum muslimin sebagai hari yang penuh keberkahan.
Khusus untuk khutbah pada Jumat lusa nanti, berikut merupakan naskah khutbah Jumat yang sudah TribunPriangan.com lansir dari laduni.id untuk tanggal 13 Desember 2024 bertemakan "5 Golongan Manusia yang Dikhawatirkan Su’ul Khatimah".
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 13 Desember 2024: Jangan Berbangga dengan Dosa, Allah SWT Murka!
Khutbah 1
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi A-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 56) menjelaskan tentang lima golongan orang yang dikhawatirkan meninggal dunia dalam keadaan su’ul khatimah sebagai berikut:
قَالُوْا: وَأَكْثَرُ مَنْ يُخْشَى عَلَيْهِ سُوْءُ اْلخَاتِمَةِ ، وَاْلعِيَاذُ بِا للهِ، اَلْمُتَهَاوِنُ بِالصَّلاَةِ، وَاْلمُدْمِنُ لِشِرْبِ الخَمْرِ، والعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالَّذِي يُؤْذِي اْلمُسْلِمِيْنَ، وَكَذَالِكَ المُصِرُّوْنَ عَلَى اْلكَبَائِرِ وَاْلمَوْبِقَاتِ، اَلَّذِيْنَ لَمْ يَتُوْبُوْا اِلَى اللهِ مِنْهَا.
Artinya: “Para ulama berkata bahwa orang-orang yang paling dikhawatirkan akan beroleh su’ul khatimah (Semoga Allah melindungi kita dari hal itu) adalah orang-orang yang suka melalaikan shalat; mereka yang suka minum-minuman keras; mereka yang durhaka kepada kedua orang tua; mereka yang suka menyusahkan (menzaimi) Muslim lainnya; dan mereka yang terus-menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan kelima golongan orang yang dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah sebagai berikut:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 6 Desember 2024, Jangan Menghina Orang yang Derajatnya Lebih Rendah
Jamaah sholat Jumat yang berbahagia,
Golongan pertama, orang-orang yang suka melalaikan sholat. Sholat merupakan amal pertama yang akan dihisab oleh Allah subhanuahu wata’ala. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalan hadits Nabi SAW yang berbunyi:
أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ.
Artinya: “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menjaga shalat kita dengan baik. Dalam keadaan seperti apapun, shalat lima waktu khususnya, tidak boleh kita tinggalkan. Prinsip ini hendaknya juga berlaku untuk orang-orang di sekitar kita khususnya keluarga kita sendiri sebab ada perintah dari Allah subhanu wa ta’ala untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman siksa api neraka. Shalat menjadi hal utama untuk bisa selamat dari api neraka. Maka barang siapa ibadah shalatnya sangat buruk, dikhawatirkan hidupnya akan berkahir dengan su’ul khatimah.
Baca juga: Teks Khutbah Jumat 6 Desember 2024: Hindari Zalim Jika tak Ingin Datangkan Azab Allah
Jamaah sholat Jumat yang berbahagia,
Golongan kedua, mereka yang suka mengonsumsi minuman keras. Minum minuman keras hukumnya haram. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim sebagai berikut:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Artinya: “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.”
Para pecandu minuman keras disebut juga para pemabuk. Mereka tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tetapi juga orang lain. Sering kita mendengar kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk. Sering pula kita mendengar atau membaca berita-berita di media bahwa seseorang tewas akibat ditikam dengan pisau oleh seorang pemabuk.
Perkembangan sekarang menunjukkan bahwa tidak hanya minuman keras saja yang membahayakan kesehatan mental manusia tetapi juga penyalah gunaan obat-obat bius atau yang dikenal dengan narkoba. Hukum mengonsumsi narkoba sama dengan minum mimuman keras, yakni sama-sama haram. Maka barang siapa tidak bisa berhenti dari konsumsi minuman keras dan penyalah gunaan narkoba dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Baca juga: Teks Khutbah Jumat 6 Desember 2024/4 Jumadilakhir 1446 H: Fadhilah dalam Menutup Aib Orang Lain
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Golongan ketiga, mereka yang durhaka kepada kedua orang tua. Durhaka kepada kedua orang tua hukumnya haram dan termasuk dosa besar setelah syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Anas sebagai berikut:
سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْكَبائِرِ قَالَ: الإِشْراكُ بِاللهِ، وَعُقوقُ الْوالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَشَهادَةُ الزّورِ.
Artinya: Rasulullah SAW ditanya tentang dosa-dosa besar. Beliau menjawab, “Menyukutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh seseorang dan kesaksian palsu.”
Sangat masuk akal perbuatan durhaka kepada kedua orang tua khususnya terhadap ibu merupakan dosa besar. Hal ini disebabkan karena kelahiran anak manusia ke dunia ini melalui mereka dengan segala jerih payah, risiko dan tanggung jawab dunia akhirat yang sangat berat. Perintah berbakti kepada orang tua merupakan wasiat dari Allah subhanahu wata’ala sebagaimana ditegaskan di dalam Al-Qur’an, surat Luqman, ayat 14, sebagai berikut:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kalian kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku lah kalian kembali.”
Oleh karena itu jika seseorang selalu durhaka kepada kedua orang tua dan tidak mau menerima nasehat dari siapapun untuk berbakti kepada duanya, maka anak atau orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Baca juga: Teks Khutbah Jumat 6 Desember 2024: Kendalikan Amarah Sebelum datang Penyesalanmu
Jamaah sholat Jumat yang berbahagia,
Golongan keempat, mereka yang suka menyusahkan (menzalimi) Muslim lainnya. Menzalimi orang lain memang bukan persoalan sepele. Allah SWT sangat memperhitungkan perbuatan zalim yang dilakukan seseorang terhadap seseorang lainnya, apalagi sesama Muslim. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA sebagai berikut:
وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لا يَتْرُكُهُ الله فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا حَتَّى يُدَبِّرُ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ
Artinya: “Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.”
Di antara perbuatan-perbuatan zalim manusia kepada manusia lainnya adalah sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang berbagai kezaliman yang dapat mengakibatkan kebangkrutan di akherat, yakni: mencaci maki orang lain, menuduh atau memfitnah orang lain, memakan harta orang lain atau korupsi, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain.
Oleh karena itu jika seseorang selalu menzalimi orang lain tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya berhenti, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 6 Desember 2024, Sedekah Mengantarkanmu Kepada Kebahagiaan dan Keberkahan
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Golongan kelima, mereka yang terus menerus melakukan perbuatan dosa besar, berbagai kekejian dan tidak mau bertobat. Kita sering mendengar istilah “Molimo” dalam bahasa Jawa, yang maksudnya adalah perbuatan dosa dengan inisial 5 “M”, yakni: 1. Madon (berzina atau main perempuan), 2. Mendem (mabuk-mabukan), 3. Main (berjudi), 4. Madat (mencandu narkoba), dan 5.
Maling (mencuri/korupsi). Kelima hal ini merupakan perbuatan maksiat yang keharamannya sangat jelas ditunjukkan di dalam Al-Qur’an.
Dalil tentang haramnya berzina ada di dalam surah Al-Isra’, ayat 32, berbunyi:
وَ لاَ تَقْرَبُوا الزّنى اِنَّه كَانَ فَاحِشَةً، وَ سَآءَ سَبِيْلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”).
Dalil tentang haramnya mabuk, madat dan judi ada di dalam surat Al-Maidah, ayat 90, berbunyi:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.”
Sedang dalil tentang haramnya mencuri ada dalam surat Al-Baqarah, ayat 188, berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil."
Oleh karena itu barang siapa selalu melakukan dosa-dosa seperti tersebut di atas tanpa bisa diingatkan oleh siapapun supaya bertobat, maka orang seperti itu dikhawatirkan hidupnya akan berakhir dengan su’ul khatimah.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 6 Desember 2024, Janganlah Menghina yang Lebih Rendah Derajatnya Darimu
Jamaah sholat Jumat yang berbahagia,
Kita semua berdoa mudah-mudahan kita senantiasa diberi rahmat dan kekuatan oleh Allah subhanuahu wata’ala sehingga kita semua mampu menjauhi dosa-dosa sebagaimana disebutkan di atas. Siapapun dari kita tentu menginginkan dan selalu memohon kepada Allah subhanuahu wata’ala dengan tiada henti agar kita semua diberi-Nya husnul khatimah dan dijauhkan sejauh-jauhnya dari su’ul khatimah. Amin... amin ya rabbal alamin.
Khutbah 2
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. وَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Naskah Khutbah Jumat
khutbah Jumat
Salat Jumat
5 Golongan Manusia yang Dikhawatirkan Suul Khatima
Sayyidul Ayyam
Teks Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 6 Desember 2024, Jangan Menghina Orang yang Derajatnya Lebih Rendah |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat 6 Desember 2024: Hindari Zalim Jika tak Ingin Datangkan Azab Allah |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat 6 Desember 2024: Kendalikan Amarah Sebelum datang Penyesalanmu |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat 6 Desember 2024/4 Jumadilakhir 1446 H: Fadhilah dalam Menutup Aib Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.