Kalender 2025

Berapakah Usia Kamu pada 2025? Simak Berikut Perhitungan Tanggal Lahir Kalender Masehi dan Hijriah

Berapakah Usia Kamu pada 2025? Simak Berikut Perhitungan Tanggal Lahir Kalender Masehi dan Hijriah

freepor indonesia
Berapakah Usia Kamu pada 2025? Simak Berikut Perhitungan Tanggal Lahir Kalender Masehi dan Hijriah 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tiga pekan ke depan masyarakat Dunia akan merayakan pergantian tahun 2025.

Artinya setiap individu akan masuk dan bertambah usianya di tahun yang baru tersebut.

Mengenai perhitungan tanggal hijriah dan masehi di tahun depan, menjadi hal yang unik untuk diketahui.

Baca juga: 10 Link Download Kalender 2025 Tema Monocrom GRATIS, Buat Ruangan Kerja dan Kamar Jadi Lebih Nyaman

Pasalnya selain mengertahui sudah berapa tahun usia seseorang, perhitungan kalender juga menunjukan kapan dirinya lahir dalam pembagian dan perhitungan tahun yang berbeda antara hijriah dan masehi.

Lantas bagaimana cara menghitung tanggal lahir sesorang dari Masehi ke Hijriah?

Konversi (Perhitungan) Kalender Hijriah

Mengutip kompas.com, perhitungan kalender Hijriah didasarkan pada periode revolusi bulan. 

Satu kali revolusi bulan memerlukan 29,5 hari. 

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2025 dan Doa Harian Selama 30 Hari Puasa 1447 Hijriah

Tahun Hijriah terdiri dari 12 bulan. 

Jadi, dalam satu tahun Hijriah sama dengan 29,5 × 12 = 354 hari. 

Guna mempermudah perhitungan harinya, orang mengubah jumlah hari dalam satu bulannya menjadi 29 atau 30 hari. 

Jumlah hari tersebut dilakukan secara bergantian.

Dalam kalender Hijriah, ada juga tahun biasa dan tahun kabisat. 

Baca juga: Gratis! 10 Link Download Kalender 2025 Tema Natural Alam, Jadikan Ruang Kerja-Kamar Suasana Baru

Tahun biasa mempunyai jumlah hari sebanyak 354, sedangkan tahun kabisat berjumlah 355 hari. 

Satu hari tersebut ditambahkan pada bulan Zulhijah. Pada kalender Hijriah, ditentukan 11 tahun kabisat dalam periode 30 tahun. 

Tahun kabisat tersebut, yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26 dan ke-29.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved