Tim Hukum BHSI Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi dalam Proses Pilkada Cianjur 2024

Tim Kuasa hukum BHSI menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Cianjur

Editor: ferri amiril
istimewa
Tim Kuasa hukum BHSI menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Cianjur 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Tim Kuasa hukum BHSI menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Cianjur. Temuan ini didasarkan pada hasil pemantauan dan penelusuran tim hukum selama proses pemilu berlangsung.  

Seorang anggota Tim Kuasa Hukum BHSI, Deden Muharam Djunaedi, mengatakan terdapat sejumlah pelanggaran yang sifatnya masif dan berpotensi mencederai asas demokrasi.  

“Kami menemukan beberapa pelanggaran administrasi yang serius, di antaranya terkait hak konstitusi masyarakat Cianjur yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tidak menerima undangan C6 untuk memilih di TPS. Jumlahnya mencapai ribuan,” ujarnya.  

Ia mengatakan, tim hukum juga menemukan indikasi tanda tangan palsu pada daftar hadir pemilih.  

“Banyak tanda tangan yang tidak sesuai dengan identitas di KTP, termasuk dari pemilih yang sebenarnya tidak menggunakan hak pilihnya, namun tanda tangannya tercatat di daftar hadir. Kami menduga ini dilakukan oleh oknum penyelenggara,” katanya.  

Menurutnya, tim hukum berencana melaporkan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  

“Ketiga komisioner tersebut diduga melanggar asas penyelenggaraan pemilu, yaitu tidak netral, tidak profesional, dan menyebabkan kerugian bagi pihak pasangan calon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” katanya.  

Ia mengatakan, tim hukum akan merekomendasikan ke Bawaslu agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara keseluruhan di Kabupaten Cianjur untuk memastikan hasil Pilkada yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.  

“Kami ingin memastikan pemilu berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk itu, PSU di seluruh Kabupaten Cianjur menjadi langkah yang kami tuntut,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved