UMK 2025

UMK Tasikmalaya 2025 akan Naik 10 Persen? Segini Prakiraan Besaran Upahnya

Berikut UMK Tasikmalaya 2025 akan Naik 10 Persen? Segini Prakiraan Besaran Upahnya

Kompas.com
UMK Tasikmalaya 2025 akan Naik 10 Persen? Segini Prakiraan Besaran Upahnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA – Tribuners, saat ini tengah ramai di media sosial perihal akan adanyan kenaikan upah Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur.

Pasalnya, di tahun 2025 akan ada kenaikan upah atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat yang tentu membawa angin segar untuk para buruh di Jawa Barat.

Penetapan kenaikan UMK Jawa Barat tahun 2025 ini pun akan segera diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan pada 21 November 2024 mendatang.

Nah selain itu, untuk kenaikan UMK tahun 2025 ini akan dirasakan oleh 27 daerah di Jawa Barat.

Yang tentu, daerah-daerah tersebut termasuk wilayah Priangan Timur lho.

Baca juga: Besaran UMK 2025 Wilayah Purwasuka jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar

Baca juga: Besaran UMK 2025 di Wilayah Priangan Timur jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar

Usulan Kenaikan UMK Hingga 10 persen

Tribuners, di kenaikan upah atau UMK Jawa Barat 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan kalkulasi untuk menentukan besaran kenaikan UMP dan UMK, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan dasar di wilayah Jabar.

Perhitungan ini juga memperhitungkan tuntutan dari para buruh dan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen.

Nah, penasaran dengan prediksi kenaikan UMK di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur di tahun 2025 nanti? Berikut ini informasi selengkapnya.

Baca juga: Berapa UMK 2025 Bandung Raya jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Buruh? Ini Prakiraan Besarannya

Kenaikan UMK 2025 di Kota Tasikmalaya

Tribuners, tentunya kenaikan UMK di seluruh wilayah di Jawa Barat pun juga akan termasuk dengan wilayah Priangan Timur salah satunya Kota Tasikmalaya.

Yang mana, jika tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen dipenuhi di UMK 2025, maka seluruh pekerja yang ada di Kota Tasikmalaya akan mengalami kenaikan upah atau gaji.

Jadi, dari UMK 2024 Kota Tasikmalaya sebesar Rp2.630.951 akan mengalami kenaikan 10 persen menjadi Rp2.894.046.

Namun, lebih baik kita menunggu terlebih dahulu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan UMK 2025 di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur.

Baca juga: Buruh Minta UMP dan UMK 2025 Jawa Barat Naik 10 Persen, Berikut Prakiraan Besaran Tiap Daerah

Baca juga: Prediksi Wilayah Pemegang UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat jika UMP Jabar Naik 10 Persen

Prediksi UMK Jawa Barat 2025

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved