Kamis, 9 April 2026

CPNS 2024

Ini Instansi Pertama yang Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, Ada Nama Kamu?

Kemenlu Jadi Instansi Pertama yang Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, 291 Peserta Berhak Ikut SKB Ini Link dan Cara Ceknya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI - (Tribunnews.com/Lusius Genik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanggun anggaran 2024, akan kembali mendengar hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dimana jika dilihat dalam jadwal resmi BKN, Pengumuman SKD akan berlangsung pada 17 November hari ini.

BKN sendiri diketahui telah memastikan sebanyak 741.771 peserta yang dinyatakan lulus tes SKD CPNS 2024 dan bisa lanjut ke tahapan SKB.

Meski terjadwalkan akan diumumkan hari ini, namun salah satu kementerian diketahui telah lebih dulu mengumumkan hasil tes SKD.

Instansi tersebut adalah, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang telah mengumumkah hasil SKD pada Kamis (14/11/2024) lalu.

Baca juga: Hasil SKD Materi TWK dan TKP di Bawah Passing Grade, Apa Masih Bisa Ikut SKB? Ini Kata BKN

Mengutip postingan @bsdm.kemenlu, sebanyak 291 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta SKD CPNS Kemlu 2024 yang lolos ditandai dengan kode P/L dalam Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB yang dirilis.

Arti kode P/L adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi.

Pengumuman hasil SKD CPNS Kemlu 2024 dapat diunduh pada LINK DISINI.

Selanjutnya,Peserta dinyatakan berhak mengikuti SKB wajib melakukan pemilihan titik lokasi SKB CPNS melalui laman SSCASN BKN pada 23-25 November 2024.

Baca juga: Besok Pengumuman Seleksi SKD CPNS 2024, Ini Arti Kode P, P/L, TL, dan TH yang Didapat Peserta

Mereka akan menjalani sejumlah rangkaian tahapan SKB yaitu:

  • Tes Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN;
  • Tes Kesehatan (Fisik dan Psikis), terdiri atas Tes Kesehatan Fisik, Screening Kesehatan Jiwa, dan Tes Psikologi;
  • Tes Kemampuan Bahasa Asing;
  • Tes Esai dan Wawancara Substansi.

Baca juga: Tes SKD Hampir Rampung, Kini Giliran Berlatih Soal SKB CPNS 2024

Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB wajib mengikuti seluruh tahapan tes SKB

Penilaian sistem gugur pada tes kesehatan (fisik dan psikis) akan diumumkan setelah pelaksanaan seluruh tes tahapan SKB, yaitu pengumuman hasil akhir seleksi pengadaan CPNS Kemlu 2024.

Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti salah satu tahapan tes SKB pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh panitia maka dinyatakan gugur.

Sebagai informasi, rangkaian pelaksanaan SKB Non CAT BKN akan dilakukan mulai 19 November 2024 hingga 4 Desember 2024, secara daring atau luring.

Informasi lebih lengkap mengenai SKB CPNS Kemlu 2024 dapat diakses pada LINK DISINI.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved