UMK 2025
Besaran Upah Warga Tasikmalaya Setelah UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 Naik 10 Persen
Berikut Ini Dia Besaran Upah Warga Tasikmalaya Setelah UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 Naik 10 Persen
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Tribuners, ada kabar bahagia nih untuk warga Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2025.
Pasalnya, di tahun 2025 akan ada kenaikan upah atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat yang tentu membawa angin segar untuk para buruh di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.
Penetapan kenaikan UMK Jawa Barat tahun 2025 ini pun akan segera diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan pada 21 November 2024 mendatang.
Nah selain itu, untuk kenaikan UMK tahun 2025 ini akan dirasakan oleh 27 daerah di Jawa Barat.
Yang tentu, daerah-daerah tersebut pun termasuk untuk wilayah Priangan Timur lho.
Baca juga: Besaran UMK 2025 Wilayah Purwasuka jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar
Baca juga: Besaran UMK 2025 di Wilayah Priangan Timur jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar
Usulan Kenaikan UMK Hingga 10 persen
Tribuners, di kenaikan upah atau UMK Jawa Barat 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan kalkulasi untuk menentukan besaran kenaikan UMP dan UMK, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan dasar di wilayah Jabar.
Perhitungan ini juga memperhitungkan tuntutan dari para buruh dan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen .
Nah, penasaran dengan prediksi kenaikan UMK di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur di tahun 2025 nanti? Berikut ini informasi selengkapnya.
Baca juga: Berapa UMK 2025 Bandung Raya jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Buruh? Ini Prakiraan Besarannya
Kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Tasikmalaya
Tribuners, tentunya kenaikan UMK di seluruh wilayah di Jawa Barat pun juga akan termasuk dengan wilayah Priangan Timur salah satunya Kabupaten Tasikmalaya.
Yang mana, jika tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen dipenuhi di UMK 2025, maka seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Tasikmalaya akan mengalami kenaikan upah atau gaji.
Jadi, dari UMK 2024 Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 2.535.204 akan mengalami kenaikan 10 persen menjadi Rp 2.788.724.
Namun, lebih baik kita menunggu terlebih dahulu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan UMK 2025 di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur.
Baca juga: Buruh Minta UMP dan UMK 2025 Jawa Barat Naik 10 Persen, Berikut Prakiraan Besaran Tiap Daerah
Baca juga: Prediksi Wilayah Pemegang UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat jika UMP Jabar Naik 10 Persen
Prediksi UMK Jawa Barat 2025
Nah Tribuners, dengan adanya tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen dipenuhi, berikut ini dia perkiraan besaran UMK di berbagai daerah Priangan Timur:
- Kabupaten Sumedang: UMK 2024 Rp 3.504.308 menjadi Rp 3.854.739
- Kota Tasikmalaya: UMK 2024 Rp 2.630.951 menjadi Rp 2.894.046
- Kabupaten Tasikmalaya: UMK 2024 Rp 2.535.204 menjadi Rp 2.788.724
- Kabupaten Garut: UMK 2024 Rp 2.186.437 menjadi Rp 2.405.080
- Kabupaten Ciamis: UMK 2024 Rp 2.089.464 menjadi Rp 2.298.410
- Kabupaten Pangandaran: UMK 2024 Rp 2.086.126 menjadi Rp 2.294.738
- Kota Banjar: UMK 2024 Rp 2.070.192 menjadi Rp 2.277.211
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025
UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 naik 10 persen
UMK Priangan Timur naik
UMK Jawa Barat naik
Kabupaten Tasikmalaya
UMK 2025
Besaran UMK 2025 di Wilayah Priangan Timur jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar |
![]() |
---|
Berapa UMK 2025 Bandung Raya jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Buruh? Ini Prakiraan Besarannya |
![]() |
---|
Buruh Minta UMP dan UMK 2025 Jawa Barat Naik 10 Persen, Berikut Prakiraan Besaran Tiap Daerah |
![]() |
---|
Prediksi Wilayah Pemegang UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat jika UMP Jabar Naik 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.