UMK 2025

Besaran Upah Warga Tasikmalaya Setelah UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 Naik 10 Persen

Berikut Ini Dia Besaran Upah Warga Tasikmalaya Setelah UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 Naik 10 Persen

Kompas.com
Besaran Upah Warga Tasikmalaya Setelah UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 Naik 10 Persen 

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Tribuners, ada kabar bahagia nih untuk warga Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2025.

Pasalnya, di tahun 2025 akan ada kenaikan upah atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat yang tentu membawa angin segar untuk para buruh di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.

Penetapan kenaikan UMK Jawa Barat tahun 2025 ini pun akan segera diumumkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan pada 21 November 2024 mendatang.

Nah selain itu, untuk kenaikan UMK tahun 2025 ini akan dirasakan oleh 27 daerah di Jawa Barat.

Yang tentu, daerah-daerah tersebut pun termasuk untuk wilayah Priangan Timur lho.

Baca juga: Besaran UMK 2025 Wilayah Purwasuka jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar

Baca juga: Besaran UMK 2025 di Wilayah Priangan Timur jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Serikat Buruh Jabar

Usulan Kenaikan UMK Hingga 10 persen

Tribuners, di kenaikan upah atau UMK Jawa Barat 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan kalkulasi untuk menentukan besaran kenaikan UMP dan UMK, dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan dasar di wilayah Jabar.

Perhitungan ini juga memperhitungkan tuntutan dari para buruh dan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen .

Nah, penasaran dengan prediksi kenaikan UMK di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur di tahun 2025 nanti? Berikut ini informasi selengkapnya.

Baca juga: Berapa UMK 2025 Bandung Raya jika Naik 10 Persen Sesuai Permintaan Buruh? Ini Prakiraan Besarannya

Kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Tasikmalaya

Tribuners, tentunya kenaikan UMK di seluruh wilayah di Jawa Barat pun juga akan termasuk dengan wilayah Priangan Timur salah satunya Kabupaten Tasikmalaya.

Yang mana, jika tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen dipenuhi di UMK 2025, maka seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Tasikmalaya akan mengalami kenaikan upah atau gaji.

Jadi, dari UMK 2024 Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 2.535.204 akan mengalami kenaikan 10 persen menjadi Rp 2.788.724.

Namun, lebih baik kita menunggu terlebih dahulu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan UMK 2025 di Jawa Barat khususnya di wilayah Priangan Timur.

Baca juga: Buruh Minta UMP dan UMK 2025 Jawa Barat Naik 10 Persen, Berikut Prakiraan Besaran Tiap Daerah

Baca juga: Prediksi Wilayah Pemegang UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat jika UMP Jabar Naik 10 Persen

Prediksi UMK Jawa Barat 2025

Nah Tribuners, dengan adanya tuntutan buruh untuk kenaikan 10 persen dipenuhi, berikut ini dia perkiraan besaran UMK di berbagai daerah Priangan Timur:

  • Kabupaten Sumedang: UMK 2024 Rp 3.504.308 menjadi Rp 3.854.739
  • Kota Tasikmalaya: UMK 2024 Rp 2.630.951 menjadi Rp 2.894.046
  • Kabupaten Tasikmalaya: UMK 2024 Rp 2.535.204 menjadi Rp 2.788.724
  • Kabupaten Garut: UMK 2024 Rp 2.186.437 menjadi Rp 2.405.080
  • Kabupaten Ciamis: UMK 2024 Rp 2.089.464 menjadi Rp 2.298.410
  • Kabupaten Pangandaran: UMK 2024 Rp 2.086.126 menjadi Rp 2.294.738
  • Kota Banjar: UMK 2024 Rp 2.070.192 menjadi Rp 2.277.211

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved