Hambatan SPBE, Cagub Acep Adang Ruhiat Tawarkan Solusi Ini
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam meningkatkan layanan publik di Indonesia, khususnya
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nappisah
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam meningkatkan layanan publik di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, masih menghadapi sejumlah hambatan.
Hal ini menghambat tercapainya birokrasi yang efisien, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Calon Gubernur Jawa Barat, Acep Adang Ruhiat menyebut untuk mengatasi hambatan-hambatan SPBE tersebut, diperlukan sejumlah langkah strategis dalam pembangunan reformasi birokrasi yang berbasis digital.
“Solusinya dalam pembangunan reformasi birokrasi diperlukan digitalisasi layanan publik, maupun evaluasi kinerja berbasis hasil,” ujarnya, saat debat perdana, Senin (11/11/2024) malam.
Selai itu, Acep menyebut perlunya penguatan sistem pengaduan publik untuk memperbaiki kualitas pelayanan SPBE. Pasalnya, penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengaduan publik yang cepat dan responsif.
Pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, dan hasilnya harus transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat.
Lebih lanjut, peningkatan layanan publik dalam SPBE diberikan ruang meritokrasi untuk ASN dan pelatihan sertifikasi ASN.
“Dengan demikian ini akan bisa mewujudkan birokrasi Jabar yang profesional, efisien dan berfokus pada pelayanan publik,” katanya.(*)
| Bupati Sumedang Instruksikan Kades Agar APBDes Bisa untuk Perbaiki Minimal 5 Rumah |
|
|---|
| Kapan Jadwal Puasa 1 Ramadhan 1447/2026? Ini 3 Versi Penanggalannya |
|
|---|
| Jadwal 1 Ramadhan 1447/2026 Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah |
|
|---|
| Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Ini Jadwal Puasa 2026 versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah |
|
|---|
| Jembatan Bambu di Purbahayu Pangandaran Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Segera Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kiai-Acep-Adang-Ruhiat-dan-Gitalis-Dwi-Natarina-atau-Gita-KDI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.