Gaji ASN 2025
Nasib Gaji Guru 2025 Bagi yang Belum Sertifikasi, Begini Penjelasan Menteri Pendidikan
Kenaikan Gaji Guru 2025 Dituju Bagi yang Telah Sertifikasi, Bagaimana Nasib Tenaga Non Sendik?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan upah para tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)pada tahun 2025 mendatang.
Terbaru, rencana penambahan upah ini juga, rencananya nanti akan berlaku bagi tenaga Honorer.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, mengingat pentingnya peran mereka dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan, yang didorong oleh berbagai pertimbangan.
Salah satu yang paling utama adalah menjaga daya beli para pegawai negeri yang berkontribusi besar terhadap pelayanan publik.
Selain mempertimbangkan aspek ekonomi, pemerintah juga menilai bahwa kenaikan gaji ini penting sebagai bagian dari apresiasi terhadap kerja keras para pegawai, khususnya yang berada di lini pelayanan terdepan, termasuk untuk tenga Honorer.
Baca juga: Gaji PNS Golongan 3a Setelah Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025
"InsyaAllah ada realisasi tahun 2025," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Namun Mu'ti belum bisa memastikan nominal kenaikan gaji guru yang bisa disanggupi oleh pemerintah.
Dia menyebut kebijakan kenaikan gaji guru ini masih dalam kajian yang komperhensif.
Bagaimana Nasib Tenaga Pengajar yang Belum Sertifikasi?
Selain itu, belakangan ini Mu'ti memberikan isyarat bahwa penambahan gaji Rp 2 juta didasarkan pada sertifikasi.
Sontak hal tersebut mengundang beragam reaksi para guru, yang menganggap kebijakan tersebut tidak berkeadilan.
Baca juga: Segini Besaran Gaji PNS Golongan 3a Setelah Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025
Pasalnya, hal ini sudah jelas akan menguntungkan guru beserdik yang secara otomatis akan besar pendapatannya.
Sebab jika diperhitungkan masih banyak guru ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik di tanah air.
Hal ini bisa saja menimbulkan berbagai polemik di kalangan guru yang belum sertikasi.
Para guru berharap kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti nantinya menyasar kepada semua guru, karena semuanya mencerdaskan anak bangsa.
Hingga saat ini, masih belum ada penjelasan khusus bagi opsi kenaikan gaji tenaga pengajar yang belum tersertifikasi.
Gaji PPPK Guru Bakal Naik Rp 2 Juta di Tahun 2025, Ini Rincian Total yang Akan Diterima |
![]() |
---|
Gaji Pokok Tenaga Pendidik PNS dan PPPK Naik Rp 600-900 Ribu Per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS Setelah Rencana Kenaikan pada Tahun 2025, Lengkap dari Berbagai Golongan |
![]() |
---|
Prediksi Gaji PNS dan PPPK di 2025 Usai Kenaikan, Ada yang Gaji Pokok Capai 6 Juta Kurang Dikit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.