Gaji ASN 2025
Kenaikan Gaji Guru 2025 Dituju Bagi yang Telah Sertifikasi, Bagaimana Nasib Tenaga Non Sendik?
Kenaikan Gaji Guru 2025 Dituju Bagi yang Telah Sertifikasi, Bagaimana Nasib Tenaga Non Sendik?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Penata Tingkat I, golongan ruang III/d
Gaji: Rp 3.154.400 - 5.180.700
3. Guru Madya
Pembina, golongan ruang IV/a
Gaji: 3.287.800 - 5.399.900
Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
Gaji: Rp 3.426.900 - 5.628.300
Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
Gaji: Rp 3.723.000 - 6.114.500
4. Guru Utama
Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d
Gaji: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Pembina Utama, golongan ruang IV/e
Gaji: Rp 3.880.400 - 6.373.200
Guru juga mendapat tunjangan dari pemerintah. Baik non-PNS maupun berstatus PNS.
Misalnya guru berstatus ASN mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Pada Pasal 5 Ayat 1, TPG diberikan kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diberikan per tiga bulan sekali.
Kemudian bagi guru berstatus ASN di daerah yang belum mendapatkan TPG, bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Selain itu, masih ada tunjangan keluarga, anak, tunjangan kinerja atau tukin dan lainnya.
(*)
Baca artikel TribunPeriangan.com lainnya di Google News
Gaji PPPK Guru Bakal Naik Rp 2 Juta di Tahun 2025, Ini Rincian Total yang Akan Diterima |
![]() |
---|
Gaji Pokok Tenaga Pendidik PNS dan PPPK Naik Rp 600-900 Ribu Per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS Setelah Rencana Kenaikan pada Tahun 2025, Lengkap dari Berbagai Golongan |
![]() |
---|
Prediksi Gaji PNS dan PPPK di 2025 Usai Kenaikan, Ada yang Gaji Pokok Capai 6 Juta Kurang Dikit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.