CPNS 2024

Rincian Kenaikan Gaji Polisi Tahun 2025, Ditambah Bonus Tunjangan Sesuai Pangkat

Berikut Ini Dia Besaran Kenaikan Gaji Polisi Tahun 2025, Ditambah Bonus Tunjangan Sesuai Pangkat

Kompas.com/NURWAHIDAH
Ini Besaran Kenaikan Gaji Polisi Tahun 2025, Ditambah Bonus Tunjangan Sesuai Pangkat 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Di tahun 2025 yang sebentar lagi akan segera datang, tentu membawa harapan bagi sejumlah kalangan.

Termasuk oleh para pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tentunya, bukan hanya para anggota Polisi saja tapi kita pun selaku para pegawai tentu berharap di tahun 2025 akan adanya kenaikan gaji atau upah.

Namun ternyata, harapan kenaikan gaji yang diidamkan oleh para anggota Polisi akan segera terwujud.

Pasalnya, di tahun 2025 para PNS dan PPPK akan mengalami kenaikan gaji lho.

Baca juga: Lengkap! Berikut Rincian Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, dan Anggota Polisi di Tahun 2025

Jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 lalu, gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.

Baca juga: Lengkap! Ini Dia Rincian Kenaikan Gaji di Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri

Nah khusus untuk para anggota Polisi, kenaikan gaji 2025 sudah tertuang dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, khusus untuk gaji Polisi ini akan ada tambahan gaji sesuai pangkat yang kamu punya lho.

Lantas, berapa besaran gaji Polisi di tahun 2025 sesuai pangkat setelah mengalami kenaikan? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Alhamdulillah, Gaji TNI dan Polisi Tahun 2025 Alami Kenaikan, Ini Rincian Gajinya Lengkap!

Besaran Gaji Polisi 2025

Gaji polisi tertuang dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut gaji polisi berdasarkan PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:

  • Gaji polisi 2024 Golongan I Tamtama Polri
  • Gaji polisi 2024 Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji polisi 2024 Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji polisi 2024 Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
  • Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
  • Gaji polisi 2024 Golongan II Bintara Polri
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
  • Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
  • Gaji polisi 2024 Golongan III Perwira Pertama Polri
  • Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji polisi 2024 Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
  • Gaji polisi 2024 Golongan IV Perwira Menengah Polri
  • Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji polisi 2024 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
  • Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV Perwira Tinggi Polri
  • Gaji polisi 2024 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji polisi 2024 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Gaji polisi 2024 pangkat Jenderal Polisi = Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Baca juga: Aturan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK, Tahun 2025 Bakal Alami Kenaikan, Cek Rincian Gaji Terbarunya

Baca juga: Rincian Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Alami Kenaikan, Cek di Sini!

Tunjangan Polisi Berdasarkan Pangkat

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved