Perusakan Baliho Nomor Urut 1 Dekat Tugu Tauco Dilaporkan ke Bawaslu Cianjur

Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang

Editor: ferri amiril
istimewa
Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 1 Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang, dirusak orang tak dikenal (OTK). Lokasinya berada di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto atau di dekat Tugu Tauco, Kabupaten Cianjur.

Pelaku perusakan terekam kamera CCTV terdiri dari dua orang dan mengendarai sepeda motor. 

Dalam video terlihat pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor. Dia merusak dengan cara merobek dan mencabut APK jenis baliho tersebut. Usai melakukan aksinya, mereka pun kabur.

Atas kjeadian tersebut, tim kuasa hukum BHSI, Sugianto SH, melaporkan adanya perusakan baliho ke Bawaslu Kabupaten Cianjur, Senin (4/11/2024).

"Kaitan dengan perusakan di Tugu Tauco memang saat ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu Cianjur," ujar Sugianto. 

Ia mengatakan, intinya dari tim kuasa hukum ingin adanya ketegasan dan penegakan hukum secara profesional karena kalo tak ada tindakan tegas tak akan ada efek jera. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang, mengatakan akan mengkaji laporan terkait adanya perusakan baliho tersebut.

"Kami akan melakukan kajian awal memeriksa syarat formil dan materil apabila memenuhi unsur maka akan diregister sebagai laporan dugaan pelanggaran," ujar Asep.

Ia mengatakan, apabila tak memenuhi syarat formil dan materil makan akan menyampaikan kepada pelapor untuk melengkapi laporan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved