CPNS 2024
Alhamdulillah, Gaji TNI dan Polisi Tahun 2025 Alami Kenaikan, Ini Rincian Gajinya Lengkap!
Berikut Ini Dia Alhamdulillah, Gaji TNI dan Polisi Tahun 2025 Alami Kenaikan, Ini Rincian Gajinya, Lengkap!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, menjelang akhir tahun 2024, khusus untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kabar gembira.
Akhirnya, apa yang ditunggu-tunggu oleh PNS dan PPPK di tahun 2025 nanti sebentar lagi akan segera tercapai.
Salah satunya adalah kenaikan gaji untuk para PNS dan PPPK di tahun 2025.
Kenaikan ini pun juga akan berlaku kepada para peserta CPNS dan PPPK 2024 yang saat ini tengah dalam masa tahapan seleksi.
Ketika para peserta CPNS dan PPPK 2024 resmi lolos di tahun, maka gajinya pun akan disesuaikan dengan kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025.
Baca juga: Aturan Kenaikan Gaji PNS dan PPPK, Tahun 2025 Bakal Alami Kenaikan, Cek Rincian Gaji Terbarunya
Selain itu, untuk kenaikan gaji di tahun 2025 pun juga akan dirasakan pula oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tentunya, untuk kenaikan gaji TNI di tahun 2025 ini pun sudah tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Sementara itu, untuk kenaikan gaji dari anggota kepolisian sudah tertuang dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lantas, berapa besaran gaji TNI dan Polisi di tahun 2025 setelah mengalami kenaikan? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Rincian Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Alami Kenaikan, Cek di Sini!
Baca juga: Rincian Besaran Gaji PNS Golongan I-IV dan PPPK Tahun 2025 yang Alami Kenaikan
Besaran Gaji TNI 2025
Gaji TNI 2024 tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut besar gaji TNI berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024:
- Gaji TNI 2024 Golongan I Tamtama TNI
- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu = Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua = Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala = Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji TNI 2024 Kopral Satu = Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji TNI 2024 Kopral Dua = Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Gaji TNI 2024 Kopral Kepala = Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
- Gaji TNI 2024 Golongan II Bintara TNI
- Gaji TNI 2024 Sersan Dua = Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji TNI 2024 Sersan Satu = Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji TNI 2024 Sersan Kepala = Rp 2.116.400-Rp3.971.000
- Gaji TNI 2024 Sersan Mayor = Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua = Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu = Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
- Gaji TNI 2024 Golongan III Perwira Pertama TNI
- Gaji TNI 2024 Letnan Dua = Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji TNI 2024 Letnan Satu = Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji TNI 2024 Kapten = Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
- Gaji TNI 2024 Golongan IV Perwira Menengah TNI
- Gaji TNI 2024 Mayor = Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel = Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji TNI 2024 Kolonel = Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
- Gaji TNI 2024 Golongan IV Perwira Tinggi TNI
- Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama = Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji TNI 2024 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda = Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya = Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
- Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal = Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Baca juga: Kabar Gembira! Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Alami Kenaikan, Ini Rinciannya
Baca juga: Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 Alami Kenaikan, Ini Rincian Gaji Terbarunya!
Besaran Gaji Polisi 2025
Gaji polisi tertuang dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut gaji polisi berdasarkan PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024:
- Gaji polisi 2024 Golongan I Tamtama Polri
- Gaji polisi 2024 Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji polisi 2024 Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji polisi 2024 Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
- Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji polisi 2024 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
- Gaji polisi 2024 Golongan II Bintara Polri
- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
- Gaji polisi 2024 Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji polisi 2024 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
- Gaji polisi 2024 Golongan III Perwira Pertama Polri
- Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji polisi 2024 Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji polisi 2024 Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
- Gaji polisi 2024 Golongan IV Perwira Menengah Polri
- Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji polisi 2024 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
- Gaji polisi 2024 pangkat Golongan IV Perwira Tinggi Polri
- Gaji polisi 2024 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji polisi 2024 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji polisi 2024 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
- Gaji polisi 2024 pangkat Jenderal Polisi = Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Nah Tribuners, itu dia besaran gaji TNI dan Polisi 2025 yang sudah mengalami kenaikan gaji di tahun depan. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.