CPNS 2024
Rincian Gaji bagi Peserta yang Lolos Seleksi PPPK Kemeng 2024, Ada Rp7 Juta per Bulan
Berikut Segini Gaji yang Peserta Terima Jika Berhasil Lolos di Seleksi PPPK Kemenag 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) sedang dilaksanakan.
Resmi dibuka sejak 21 Oktober 2024, pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2024 berlangsung hingga 4 November 2024.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar.
Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Gelombang I, Berlangsung Tiga Hari
Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
"Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN,” jelas Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, dikutip dari laman Kemenag.
Namun bagi Anda para pelamar PPPK Kemenag kerap bertanya-tanya, berapa kisaran gaji yang akan didapat apabila lolos pada seleksi tahun ini.
Sebab hal lumrah apabila mengetahui rincian gaji yang didapat ketika nantinya bekerja sebagai PPPK Kemenag 2024.
Berikut rincian gaji PPPK Kemenag 2024.
Baca juga: Tahap 2 Pendaftaran PPPK 2024 Kapan? Ini Jadwal Lengkap dengan Formasi Kebutuhannya
Gaji PPPK Kemenag 2024
Sebegai informasi, alokasi kebutuhan PPPK Kemenag 2024 adalah sejumlah 89.781. Jika lolos PPPK Kemenag 2024, kamu bakal mendapatkan gaji sesuai dengan formasi yang kamu lamar.
Mengutip dari pengumuman pengadaan PPPK Kemenag 2024, berikut rentang penghasilan jika lolos PPPK Kemenag 2024 sesuai formasi yang dilamar:
1. Jabatan Pelaksana: Rp. 1.938.500 - Rp.6.131.600
2. Jabatan Fungsional:
a. JF Jenjang Keterampilan, Rp. 2.858.800 - Rp. 5.560.800
b. JF Jenjang Ahli Pertama/Asisten Ahli, Rp. 3.203.600 - Rp. 6.984.600
c. JF Jenjang Ahli Muda/Lektor, Rp. 3.480.300 - Rp. 7.261.300
Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024, Cek Sekarang!
Baca juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024? Berikut Jadwal Resminya dari BKN
Cara Daftar PPPK Kemenag 2024
Para pelamar PPPK Kemenag 2024 yang memenuhi kriteria sudah dapat membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan 4. Melakukan swafoto
5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)
6. Mencetak Kartu Informasi Akun.
Nah Tribuners, itu dia rincian gaji jika berhasil lolos di seleksi PPPK Kemenag 2024. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.