Sabtu, 25 April 2026

CPNS 2024

Cara Ubah Data Diri Saat Salah Isi di Hari Terakhir Pendaftaran PPPK 2024

Berikut Salah Isi Data Diri saat Daftar di Hari Terakhir Pendaftaran PPPK 2024? Apa Masih Bisa Diubah?

bkn.go.id
Salah Isi Data Diri saat Daftar di Hari Terakhir Pendaftaran PPPK 2024? Apa Masih Bisa Diubah? (Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Akhirnya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 hari ini akan resmi ditutup.

Yang mana, di tanggal 20 Oktober 2024 hari ini, pendaftaran PPPK 2024 gelombang I akan resmi berakhir pukul 23.59 WIB nanti malam.

Maka dari itu, untuk para pelamar yang sampai saat ini masih belum mendaftar atau belum melengkapi dokumen persyaratan segera untuk mengunggah dokumen tersebut ya.

Sebagai informasi, jika khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024.

Baca juga: Server SSCASN Down di Hari Terakhir Daftar Seleksi PPPK 2024? Begini Cara Atasinya

Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024.

Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca juga: Contoh Soal Sosio Kultural Pada Tes SKD PPPK 2024

Nah Tribuners, di hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, ternyata masih banyak para pelamar yang mengeluhkan jika terdapat kesalahan dalam mengisi data diri.

Bahkan, itu menjadi sebuah ketakutan untuk para pelamar jika kesalahan data diri tersebut berpengaruh terhadap hasil seleksi administrasi nanti.

Lantas, apakah salah mengisi data diri tersebut bisa kembali diubah?

Nah, untuk mengetahui jawabannya bisa diubah atau tidak, kamu bisa simak terlebih dahulu cara membuat akun dan pengisian data diri seleksi PPPK 2024.

Baca juga: Contoh Soal Sosio Kultural SKD PPPK 2024, Dilengkapi Kunci Jawaban

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id.

1. Pembuatan Akun

  • Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "SSSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun" Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2024” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

Baca juga: Persiapan Tes 30 Latihan Soal Teknis Manajerial SKD PPPK

2. Login dan Pengisian Data Diri

  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri pelamar pada kolom yang tersedia
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs
  • Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  • Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

Nah Tribuners, jika pembuatan akun dan pengisian data diri sudah kamu lakukan, namun ternyata data diri tersebut ada yang salah isi, apakah bisa diubah?

Atau, bagaimana cara untuk memulihkan data yang mengalami keasalahan pada data diri yang telah diupload pada akun SSCASN?

Baca juga: Cara Mudah Kerjakan Soal Seleksi Kompetensi Dasar PPPK/CPNS 2024

Ketentuan dan Cara Mengubah Data Diri Pada Akun SSCASN

Tribuners, seperti melansir dari laman Frequently Asked Questions (FAQ) di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), perihal memperbaiki data diri masih bisa dilakukan sebelum peserta klik 'Akhiri Pendaftaran' di halaman resume.

Sebab sebelum langkah tersebut, peserta masih bisa kembali ke halaman sebelumnya.

Namun bila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim, maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian.

Data juga bisa diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.

Untuk itu para peserta diminta sangat berhati-hati dalam mengisi data diri, dan pastikan untuk tidak terburu-buru juga saat upload dokumen dll.

Sekali lagi pastikan untuk membaca informasi dan perlahan dalam mengisi data agar tidak salah ya Tribuners. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved