CPNS 2024

Ternyata Ini Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Diunduh Jelang SKD CPNS 2024

Ternyata Ini Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Diunduh Jelang SKD CPNS 2024, Begini Cara Cepat Unduhnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
lustrasi kartu ujian SKD. Ini cara mencetak kartu akun SSCASN 2023 untuk mendaftar CPNS dan PPPK (Kompas.tv/Ant) 

TRIBUNRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga detik ini terus diperbaharui ke jadwal terbaru.

Dimana dalam waktu dekat seleksi tahunan pemerintah ini akan masuk dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seperti diketahui, pengumuman jadwal, lokasi, dan waktu ujian SKD CPNS 2024 dikeluarkan pada 9-15 Oktober 2024, sementara tes SKD akan dimulai pada 16 Oktober 2024.

Peserta CPNS 2024 wajib membawa kartu ujian tersebut saat mengikuti SKD di lokasi yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.

Adapun sebelum memulai tahap kedua dari program tahunan pemeritnah tersebut, peserta diwajibkan mencetak lebih dulu Kartu Ujian.

Baca juga: Tanggal Berapa Batas Akhir Jadwal Pengunduhan Kartu Ujian CPNS 2024? Begini Cara Downloadnya

Kartu Ujian sendiri merupakan salah satu berkas yang harus ada saat seleksi kedua CPNS tersebut dimulai, yang diklaim sebagai tanda pengenal para peserta.

Namun sayang, jelang pelaksanaan SKD pada 16 Oktber mendatang, sejumlah peserta dikabarkan masih mengeluhkan belum mendapat akses untuk mengunduh Kartu Ujian.

Lantas apa yang menyebabkan Kartu Ujian tak bisa terunduh?

1. Sistem Bermasalah

Biasanya, laman yang terus menerus diakses oleh banyak orang akan rentan bermasalah. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab mengapa pelamar tidak bisa mencetak kartu ujian CPNS 2024. Solusinya, pelamar hanya butuh untuk menunggu hingga sistem terkait bisa diakses kembali.

Baca juga: 3 Sanksi Bagi Pelanggar Tata Tertib SKD CPNS 2024

2. Ketidaklengkapan Dokumen Pelamar

Selain itu, ketidaklengkapan dokumen sebelum pelamar mencetak kartu ujian juga bisa jadi pengaruh pelamar tidak bisa mencetak kartu. Jadi, pastikan pelamar sudah melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan instansi terkait.

3. Koneksi Internet Yang Lemah

Pastikan jaringan yang pelamar gunakan tetap stabil. Jika masih tidak bisa digunakan, pelamar bisa mengganti ke jaringan internet yang lain terlebih dahulu saat mengakses laman terkait.

4. Belum Melewati Tahap Administrasi

Pastikan pelamar sudah melewati tahap administrasi dengan keterangan lulus.

Baca juga: Siap-Siap Bagi yang Melanggar Tata Tertib SKD CPNS 2024, Akan Dihadapkan dengan 3 Sanksi Ini!

5. Jadwal Pencetakan Kartu

Terakhir, pastikan juga bahwa jadwal pencetakan kartu pelamar sudah sesuai dengan periode jadwal pencetakan kartu.

Sebelum mencetak kartu ujian, pelamar juga bisa mengakses laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk memastikan dokumen-dokumen yang diunggah sudah memenuhi persyaratan.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024

1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Log in dengan username berupa NIK dan password masing-masing

3. Pada halaman resume, akan muncul tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian SKD CPNS 2024.

5. Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.

Baca juga: Langkah yang Harus Dilakukan Jika Lupa Bawa Dokumen Syarat saat Tes SKD CPNS 2024

Cara Cek Lokasi dan Tanggal Ujian SKD CPNS 2024

Informasi lokasi dan tanggal tes SKD tertera di dalam kartu peserta yang bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing. 

Berikut ini dia cara lihat lokasi dan jadwal ujian SKD.

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
  • Masukkan kode captcha yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka
  • Kemudian klik "Resume Pendaftaran"
  • Gulir ke bawah lalu klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Kartu akan tersimpan ke perangkat secara otomatis
  • Buka hasil unduhan, kemudian lihat lokasi dan tanggal tes SKD yang tertera di dalam kartu peserta ujian.
  • Peserta bisa mencetak kartu. (*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved