Warga Bandung Hilang di Lembah Tengkorak
Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Pencarian Orang Hilang di Lembah Tengkorak Sumedang, Jumat Sore
Secara administratif, Gunung Pangparang berada di perbatasan Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tim SAR Gabungan menghentikan sementara pencarian terhadap seorang pria berusia 56 tahun yang dilaporkan hilang di Lembah Tengkorak, Gunung Pangparang, Jumat (11/10/2024) sore.
Pria tersebut adalah Arya Surya Firdaus, warga Kompleks Taman Kopo Indah Ill Blok F.2 RT02/22 Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Secara administratif, Gunung Pangparang berada di perbatasan Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Sukasari, Iptu Joko Dwi Haryono mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, pria tersebut sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (4/10/2024) dengan tujuan hendak berkemah di Lembah Tengkorak.
"Informasinya, yang bersangkutan mendaki dari Kampung Pangli, Cileunyi, dengan tujuan Lembah Tengkorak," kata Joko saa dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (11/10/2024) malam.
Baca juga: Breaking News, Warga Taman Kopo Indah Margaasih Dilaporkan Hilang di Lembah Tengkorak Sumedang
Joko menyebutkan, sepeda motor yang digunakan pria tersebut ditemukan terparkir di Kampung Pangli, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Sepeda motor yang digunakan pria tersebut terparkir di Kampung PaPangl. Kemudian Polsek Cileunyi melakukan penelusuran pelat nomor motor tersebut, dan temukan alamat keluarganya," katanya.
Joko mengatakan, operasi pencarian dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali esok hari.
"Dihentikan sementara, untuk selanjutnya kami menunggu arahan dari Kantor SAR Bandung," ucapnya.
warga hilang
Lembah Tengkorak
Gunung Pangparang
Sumedang
Margaasih
Taman Kopo Indah
Arya Surya Firdaus
Massa Berbaju Hitam Mucul, Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Langsung Rusuh Lagi |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Al-Baqarah Ayat 271-280: Infak, Zakat, Larangan Riba, dan Etika Bermuamalah |
![]() |
---|
Demo Kembali Digelar 2 September 2025 Besok, Berikut Isi 11 Tuntutan “Indonesia Cemas” |
![]() |
---|
Polisi Tasikmalaya Ungkap Dua Orang yang Diamankan Bukan Bagian dari Massa Aksi |
![]() |
---|
Kapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Serta Cara Pengisiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.