CPNS 2024
Bolehkah Pelamar PPPK 2024 Pakai Pasfoto Selain Background Merah?
Berikut Ini Dia Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pasfoto menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan pelamar ketika hendak melakukan pendaftaran PPPK 2024.
Terdapat berbagai ketentuan dan aturan pasfoto yang harus diunggah pelamar.
Ketentuan ini merujuk pada pengumuman BKN mengenai pengambilan pasfoto untuk syarat PPPK 2024.
Apabila pelamar mengabaikan ketentuan ini, maka besar kemungkinan administrasi pelamar akan ditolak oleh verifikator.
Atau dengan kata lain, memungkinkan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).
Maka dari itu, guna meminimalisir kesalahan pengambilan pasfoto, maka pelamar wajib mengetahu ketentuan pasfoto yang sesuai regulasi.
Ketentuan Pasfoto PPPK 2024
Tribuners, mengutip unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, ada perbedaan antara swafoto dan pasfoto terlihat pada jarak pengambilan gambar.
Swafoto terlihat lebih close up sedangkan pasfoto harus memuat tampilan badan juga.
Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan pasfoto untuk pendaftaran PPPK 2024:
Baca juga: Bisa Gagal, Jangan Salah Upload Foto Begini Ketentuan Resmi Swafoto Data Pendaftaran PPPK 2024
Pasfoto
- Latar belakang merah.
- Memakai kemeja putih.
- Ukuran maksimal 200KB.
- Format file foto .jpg atau .jpeg
- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca juga: 6 Dokumen Ini Wajib Diunggah Format JPG dan PDF saat Pendaftaran PPPK 2024
Contoh Pasfoto PPPK 2024
Tribuners, berikut ini dia contoh dari pengambilan pasfoto untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Baca juga: Cara dan Syarat serta Contoh Swafoto yang Benar bagi Pelamar untuk Daftar PPPK 2024
Cara Unggah Pasfoto PPPK 2024
- Masuk ke laman pendaftaran akun SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/
- Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kab/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP dan email aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA.
- Kemudian, lengkapi formulir data lainnya yakni nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Choose File', cari foto yang akan diunggah, kemudian klik 'Open'.
- Selanjutnya unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Ambil Foto'. Pastikan kamera pada komputer/laptop. Silahkan ambil foto, pada tombol ini 'Foto Ulang'
- 'Simpan Foto, klik simpan foto jika sudah sesuai dan apabila belum sesuai silahkan klik 'Foto Ulang'.
- Lanjutkan proses pengisian data diri ini secara lengkap.
- Setelah itu, peserta akan diminta memilih jenis seleksi dan formasi, mengisi riwayat, dan unggah dokumen.
- Pada tahap unggah dokumen, peserta harus mengunggah surat pernyataan hingga pasfoto.
- Pastikan pasfoto yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan di atas.
Tribuners, itu dia rincian ketentuan, contoh dan cara unggah pasfoto untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
aturan pasfoto PPPK 2024
pasfoto PPPK 2024
cara unggah pasfoto PPPK 2024
pasfoto
Pendaftaran PPPK 2024
PPPK 2024
| Ada 115 Formasi Tenaga Teknis yang Dibuka BKN untuk Seleksi PPPK 2024, Cek Jumlah Gajinya di Sini |
|
|---|
| Format Surat Keterangan Aktif Bekerja di Instansi untuk Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 |
|
|---|
| Bisa Gagal, Jangan Salah Upload Foto Begini Ketentuan Resmi Swafoto Data Pendaftaran PPPK 2024 |
|
|---|
| 6 Dokumen Ini Wajib Diunggah Format JPG dan PDF saat Pendaftaran PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/SWAFOTO-CPNS-dan-PPPK.jpg)