Senin, 11 Mei 2026

CPNS 2024

Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah

Berikut Ini Dia Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah

Tayang:
TribunKaltim.com
Ini Ketentuan yang SAH Pembuatan Pasfoto untuk Daftar PPPK 2024 Selain Background Merah (TribunKaltim.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Masih ada banyak waktu untuk kamu bisa segera daftarkan diri mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Yang mana, untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini sudah dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Jadi, masih ada waktu untuk para calon pelamar termasuk tenaga honorer untuk bisa mendaftarkan diri di PPPK 2024.

Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Baca juga: Ini Ketentuan Foto yang SAH untuk Pengambilan Swafoto Saat Daftar Seleksi PPPK 2024

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Nah perihal pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, akan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar, salah satunya adalah pembuatan akun SSCASN hingga pengisian biodata dan pemilihan formasi.

Dalam tahapan awal daftar PPPK 2024 ini, para calon pelamar wajib untuk melampirkan pasfoto.

Baca juga: Ada 115 Formasi Tenaga Teknis yang Dibuka BKN untuk Seleksi PPPK 2024, Cek Jumlah Gajinya di Sini

Pengunggahan pasfoto ini pun juga penting dilakukan, dikarenakan sebagai salah satu syarat pendaftaran PPPK 2024 yang resmi.

Maka dari itu, agar tak salah dalam mengunggah pasfoto dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, berikut TribunPriangan.com rangkum mulai dari ketentuan pasfoto, contoh pasfoto dan cara unggah pasfoto saat daftar PPPK 2024.

Baca juga: Format Surat Keterangan Aktif Bekerja di Instansi untuk Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Ketentuan Pasfoto PPPK 2024

Tribuners, mengutip unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, ada perbedaan antara swafoto dan pasfoto terlihat pada jarak pengambilan gambar.

Swafoto terlihat lebih close up sedangkan pasfoto harus memuat tampilan badan juga.

Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan pasfoto untuk pendaftaran PPPK 2024:

Baca juga: Bisa Gagal, Jangan Salah Upload Foto Begini Ketentuan Resmi Swafoto Data Pendaftaran PPPK 2024

Pasfoto

Contoh Pasfoto PPPK 2024

Tribuners, berikut ini dia contoh dari pengambilan pasfoto untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024.

SWAFOTO CPNS - Lihat Foto Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body. Inilah bocoran jadwal seleksi CPNS 2023, persyaratan, link dan berkas pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, lihat juga aturan swafoto CPNS. (TribunKaltim.com)
aturan pasfoto PPPK 2024 (TribunKaltim.com)

Baca juga: Cara dan Syarat serta Contoh Swafoto yang Benar bagi Pelamar untuk Daftar PPPK 2024

Cara Unggah Pasfoto PPPK 2024

  • Masuk ke laman pendaftaran akun SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/
  • Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kab/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP dan email aktif.
  • Masukkan kode CAPTCHA.
  • Kemudian, lengkapi formulir data lainnya yakni nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Choose File', cari foto yang akan diunggah, kemudian klik 'Open'.
  • Selanjutnya unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Ambil Foto'. Pastikan kamera pada komputer/laptop. Silahkan ambil foto, pada tombol ini 'Foto Ulang'
  • 'Simpan Foto, klik simpan foto jika sudah sesuai dan apabila belum sesuai silahkan klik 'Foto Ulang'.
  • Lanjutkan proses pengisian data diri ini secara lengkap.
  • Setelah itu, peserta akan diminta memilih jenis seleksi dan formasi, mengisi riwayat, dan unggah dokumen.
  • Pada tahap unggah dokumen, peserta harus mengunggah surat pernyataan hingga pasfoto.
  • Pastikan pasfoto yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan di atas.

 

Tribuners, itu dia rincian ketentuan, contoh dan cara unggah pasfoto untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024. Semoga bermanfaat. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved