CPNS 2024

Daftar Dokumen Persyaratan PPPK 2024 Format JPG dan PDF saat Pendaftaran di SSCASN

Berikut Ini Dia Daftar Dokumen Persyaratan PPPK 2024 Format JPG dan PDF saat Pendaftaran di SSCASN

TribunJakarta.com
Daftar Dokumen Persyaratan PPPK 2024 Format JPG dan PDF saat Pendaftaran di SSCASN 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, dalam melakukan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 ini, jangan sampai salah dalam mengunggah semua dokumen yang diperlukan.

Karena, jika salah satu ada yang salah, maka siap-siap kamu akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Nah perihal dokumen, akan ada dokumen khusus yang harus para calon pelamar PPPK siapkan untuk proses pendaftaran nanti.

Dokumen-dokumen itu mesti diunggah guna terbaca pada sistem SSCASN nantinya.

Adapun salah satu syarat dokumen-dokumen yang harus diunggah adalah dalam format JPG maupun PDF.

Baca juga: Ketentuan dan Aturan Swafoto Serta Pasfoto saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Selain itu, ukuran file dokumen yang diunggah juga harus jadi perhatian oleh para calon pelemar PPPK.

Lantas, dokumen apa saja, berapa ukuran dan tipe file yang harus diunggah dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024?

Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Ketentuan Pengunggahan Dokumen PPPK 2024

8 Link dan Cara Kompres Seluruh File Berkas CPNS 2024, Mulai dari Foto Hingga Dokumen PDF
(Kolase TribunPriangan.com)

Berikut ini dia rincian dokumen, ukuran dokumen dan tipe file dokumen yang harus diunggah untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024:

  • Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Perlu diingat, jika syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing setiap instansi ya.

Baca juga: CAPTCHA saat Proses Pendaftaran PPPK 2024 tak Muncul? Berikut Cara Atasinya

Baca juga: Bikin SKCK Secara Online Buat Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024, Cukup Lewat Aplikasi Ini

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
  • Buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
  • Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
  • Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
  • Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
  • Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
  • Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
  • Isi riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
  • Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved