CPNS 2024
Cara Atasi NIK KTP Sudah Didaftarkan Orang Lain saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Berikut Ini Dia Cara Atasi NIK KTP Didaftarkan Orang Lain saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagaimana pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024, berjalan lancar?
Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Baca juga: Nama Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan saat Daftar PPPK 2024? Begini Solusinya
Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Nah, di tahap awal pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, para calon pelamar akan dihadapkan dalam pembuatan akun SSCASN.
Yang mana, akun SSCASN tersebut diperuntukan untuk para pelamar bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 secara online.
Baca juga: Jangan Panik, Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini
Ada sejumlah dokumen yang wajib para calon pelamar siapkan, salah satunya adalah KTP dan juga Kartu Keluarga (KK).
Namun tak jarang saat mendaftar, ada para calon pelamar kerap mengalami kendala dimana NIK KTP sudah terdaftar atas nama orang lain.
Lantas bagaimana solusi jika NIK KTP yang sudah terdaftar atas nama orang lain saat proses pendaftaran seleksi PPPK 2024?
Baca juga: Cara Atasi Masalah Nomor NIK KTP dan KK Saat Daftar PPPK 2024
Baca juga: Cara Mencari NIK yang Sulit Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024
Mengatasi NIK yang Terdaftar atas Nama Orang Lain
Tribuners, Jika kamu mengalami NIK KTP yang sudah didaftarkan orang lain saat daftar PPPK 2024, solusinya kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu “NIK Didaftarkan Orang Lain”.
3. Isi data diri dan informasi lainnya dengan lengkap dan benar.
4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.
5. Klik “Submit” untuk mengirimkan laporan.
Setelah mengirimkan laporan, kamu dapat memeriksa status pengaduan melalui Layanan Helpdesk dengan memasukkan nomor tiket dan NIK.
Nah Tribuners, itu dia solusi atasi NIK KTP sudah terdaftar atas nama orang lain saat proses pendaftaran seleksi PPPK 2024. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.