CPNS 2024

4 Langkah Atasi Situs SSCASN Error atau Server Down saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Berikut Ini Dia 4 Langkah Atasi Situs SSCASN Error atau Server Down saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Kolase TribunPriangan.com
4 Langkah Atasi Situs SSCASN Error atau Server Down saat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini pendaftaran seleksi PPPK 2024 memasuki hari kedua.

Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Sebaiknya para pelamar segera mendaftarkan diri di hari-hari pertama supaya tidak mengalami hambatan-hambatan.

Terlebih, berkaca pada pendafataran CPNS 2024, para pelamar mengalami berbagai macam hambatan.

Untuk itu, sebaiknya pelamar PPPK 2024 segera mendaftarkan diri agar tidak mengalami kegagalan saat mendaftar, seperti server error atau down, salah upload dan lainnya.

Namun Anda tetap perlu mengetahui cara apabila mengalami server error pada laman SSCASN pada saat melamar.

Cara Atasi Situs SSCASN Error atau Down

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam.

Pelamar bisa lakukan langkah-langkah di atas untuk mengatasi kendala error atau server down saat akan mengakses atau mendaftar seleksi PPPK 2024.

Para pelamar perlu mengetahui bahwa ada empat kategori pelamar yang diprioritaskan pada pembukaan seleksi PPPK 2024.

Keempat pelamar prioritas ini antara lain:

  • pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023
  • eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
  • tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
  • tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).

Pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Baca juga: PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal BKN untuk 2 Kriteria Peserta Ini Lengkap Mekanisme Tahapannya

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id 
  • Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
  • Buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
  • Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
  • Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
  • Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
  • Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
  • Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
  • Isi riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
  • Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved