CPNS 2024
PPPK 2024 Sudah Resmi Dibuka Bulan Ini, yang Sudah Daftar CPNS Bisa Ikut Lagi? Ini Penjelasan BKN
PPPK 2024 Sudah Resmi Dibuka Bulan Ini, Peserta yang Sudah Daftar CPNS Bisa Ikut Lagi? Ini Penjelasan BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah berjalan beriringan.
Program nasional tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diketahui menjadi program yang ramai peminatnya.
Tak heran jika banyak dari para pelamar yang mencari berbagai informasi mengenai perekrutan tersebut.
Salah satunya adalah penambahan atau pemilihan formasi.
Seperti yang diketahui, seleksi nasional ini dilaksanakan berbeda dari tahun lalu.
Baca juga: Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar PPPK 2024, Simak Ini Kisi-kisi Soal yang Kerap Keluar
Pasalnya CPSN dilaksanakan lebih awal dari pada seleksi PPPK 2024.
Hal ini dapat berpeluang besar bagi para peserta untuk bisa mengikuti keduanya dalam satu kali perekrutan.
Lantas bolehkah demikian?
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @bkngoidofficial, yang dapat dijadikan sebagai salah satu pedoman bagi calon pelamar.
Dalam pengumuman keterangan pada laman tersebut dijelaskan bahwa dalam pengadaan ASN, pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis pengadaan saja yaitu PNS atau PPPK.
Baca juga: Begini Cara Cek Nomor Ijazah S1 untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024
Tidak hanya melamar pada 1 jenis pengadaan saja, pelamar juga hanya dapat memilih 1 formasi jabatan dan 1 instansi saja. Bahkan ditekankan jika ketentuan tersebut berlaku untuk 1 kali periode pendaftaran.
Adapun, mengutip Instagram resmi @bkngoidofficial, pendaftaran periode pertama seleksi PPPK 2024 resmi dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024.
Sementara itu, terdapat periode kedua yang baru akan dimulai pada 17 November 2024.
Selain mencermati periode pendaftaran seleksi PPPK 2024, calon pelamar juga perlu memahami terkait syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen tersebut.
Salah satunya yang berkaitan dengan kriteria pendaftar yang diperuntukkan pada seleksi PPPK 2024.
Baca juga: Perbedaan Jadwal Tahap 1 dan 2 Seleksi PPPK 2024, Tanggal Berapa Saja dan Apa Bedanya?
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Tepatnya dalam Pasal 25 ayat (3) sampai (5).
(3) Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:
a. PNS; atau
b. PPPK,
pada tahun anggaran yang sama.
(4) Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.
(5) Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diketahui melamar:
a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan; atau
b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda,
yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merujuk dari penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya dapat dipahami bahwa pelamar CPNS di tahun ini belum bisa mengikuti PPPK 2024 sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sebaliknya, pelamar dapat menunggu periode tahun anggaran selanjutnya untuk mendaftarkan dirinya dalam rekrutmen PPPK di tahun-tahun setelahnya.
Baca juga: Simak Cara Cek Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Lengkap Jadwal Resminya
Jadwal Pembkaan PPPK 2024
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah) adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi 1 s.d. 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi 17 November s.d. 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi 16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 s.d. 18 Februari 2025
- Masa Sanggah 19 s.d. 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah 20 s.d. 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah 22 s.d. 28 Februari 2025
- Penarikan data final 1 s.d. 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi 8 s.d. 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret s.d. 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 s.d. 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April s.d. 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 April s.d. 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April s.d. 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi
- Kompetensi Teknis Tambahan 30 April s.d. 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan 22 s.d. 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d. 31 Juli 2025.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Begini Cara Cek Nomor Ijazah S1 untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Perbedaan Jadwal Tahap 1 dan 2 Seleksi PPPK 2024, Tanggal Berapa Saja dan Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Seleksi PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Berikut Link Pendaftaran dan Tata Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Sudah Dapat Dicetak, Kapan Mulai Tesnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.