CPNS 2024

Langkah Mudah Aktifkan Kamera di Google Chrome Sebagai Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Berikut Ini Dia Langkah Mudah Aktifkan Kamera di Google Chrome Sebagai Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

TribunSumsel.com
Langkah Mudah Aktifkan Kamera di Google Chrome Sebagai Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 (RIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Akhirnya pembukaan seleksi PPPK 2024 yang dibuka per 1 Oktober 2024 ini menjadi sebuah penantian panjang untuk para calon pelamar PPPK.

Yang mana, menurut informasi dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Selain itu, di pembukaan seleksi PPPK 2024 ini, ada empat kategori pelamar yang diprioritaskan.

Empat pelamar prioritas tersebut diantaranya (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).

Serta, khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.

Baca juga: PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Jadwal BKN untuk 2 Kriteria Peserta Ini Lengkap Mekanisme Tahapannya

Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Selain itu, salah satu syarat penting dalam mengikuti seleksi PPPK 2024 ini adalah dengan kamu harus mempunyai akun SSCASN.

Baca juga: Peserta PPPK 2024 Sudah Bisa Langsung Jadi CPNS di Seleksi Kali Ini, Berikut Syaratnya

Karena untuk segala proses seleksi PPPK 2024 dilakukan secara online dan akan selalu diumumkan di akun sscasn.bkn.go.id.

Ketika mendaftar akun SSCASN, peserta diharuskan untuk mengaktifkan webcam atau kamera, termasuk saat menggunakan browser Google Chrome.

Karena ini tentu berguna untuk salah satu persyaratan dokumen foto yang nantinya akan langsung diunggah ke situs resmi pendaftaran SSCASN. Swafoto peserta bersifat wajib

Lantas, bagaimana mengaktifkan webcam atau kamera, termasuk saat menggunakan browser Google Chrome? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: H-2 Seleksi Perekrutan Peserta PPPK 2024 Dibuka, Beda degan CPNS Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Cara Mengaktifkan Kamera di Google Chrome Saat Daftar PPPK 2024

Buka aplikasi Chrome di Android, iOS, atau PC atau laptop kamu.

  • Kunjungi situs tempat kamu ingin menggunakan mikrofon dan kamera.
  • Dalam hal ini, kamu akan dibawa ke halaman pendaftaran SSCASN. Kamu akan melihat pop-up yang bertuliskan "daftar-sscasn.bkn.go.id ingin menggunakan kamera Anda" dengan opsi 'Izinkan' dan 'Blokir'.
  • Tekan Izinkan untuk mengaktifkan pengaturan kamera di SSCASN Web.

Baca juga: Peserta PPPK 2024 Sudah Bisa Langsung Jadi CPNS di Seleksi Kali Ini, Asal Kebutuhan Ini Terpenuhi

Cara Mengubah Izin Kamera di Google Chrome

Sebelumnya, jika kamu tidak sengaja memblokir akses ke kamera dan perlu mengubah izin, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Di perangkat kamu, buka aplikasi Chrome.
  • Di sudut kanan bilah alamat, ketuk opsi "Lainnya" (biasanya berupa tiga titik vertikal) kemudian pilih "Pengaturan."
  • Ketuk opsi "Pengaturan Situs."
  • Pilih opsi "Kamera."
  • Kamu dapat menghidupkan izin kamera dengan mengetuk tombol yang sesuai.
  • Jika kamu menemukan situs yang telah kamu blokir dan ingin memberikan izin kembali, ketuk situs tersebut, lalu pilih "Akses Kamera Anda" atau "Izinkan."

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pembukaan Seleksi PPPK 2024 Ditunda Lagi

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
  • Buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
  • Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
  • Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
  • Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
  • Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
  • Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
  • Isi riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
  • Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.
  • Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved