Jumat, 24 April 2026

Pembangunan Tol Getaci

Tol Getaci dan 2 Tol Lain akan Dilelang Ulang Lantaran Gagal Dapat Investor

Pihak BPJT pun mempersilakan calon investor untuk mendaftar lelang baik dalam bentuk konsorsium maupun badan usaha tunggal.

PUPR
Tol Getaci dan 2 Tol Lain akan Dilelang Ulang Lantaran Gagal Dapat Investor 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melelang ulang proyek jalan tol penghubung Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Tol Getaci.

Tol Getaci akan dilelang ulang lantaran gagal mendapatkan investor.

Selain Tol Getaci, berdasarkan dokumen lelang Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, setidaknya terdapat dua proyek jalan tol lain yang akan dilelang ulang, yaitu Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, dan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali.

Pihak BPJT pun mempersilakan calon investor untuk mendaftar lelang baik dalam bentuk konsorsium maupun badan usaha tunggal.

"Masih dalam evaluasi untuk lelang kembali atau lelang ulang," kata Anggota BPJT dari Unsur Masyarakat Tulus Abadi, dikutip dari Kontan, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Proyek Tol Cilacap-Yogyakarta Siap Menggerus 56 Desa di Purworejo, Akan Terhubung dengan Tol Getaci

Tol Getaci sendiri akan kembali ditendenr ulang. Pasalnya, sebelumnya terdapat dua konsorsium yang berminat membangun tol ini tidak lolos prakualifikasi.

Ketidaklolosan itu berdasarkan Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis Nomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024 disebutkan Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol, yang menyatakan telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium dan menetapkan keputusan.

Adapun dua konsorsium yang tidak lolos ini antara lain konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Kepastian kedua konsorsium itu tidak lolos setelah ada pengumuman yang diteken oleh Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis, Sony Sulaksono Wibowo pada 20 Mei 2024.

Baca juga: Tol Getaci Merajut 9 Desa dan 1 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Inikah Nama Desanya?

Kementerian PUPR sendiri sebelumnya telah mengumumkan, bahwa lelang ulang Tol Getaci dipangkas hanya sampai Ciamis.

Transaksi Mulai 2025

Kementerian PUPR menyatakan, proyek jalan Tol Getaci atau Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan masuk tahap transaksi pada tahun 2025.

Selain Tol Getaci, Tol Tol Gilimanuk-Mengwi dan beberapa proyek jalan tol lainnya juga akan memasuki tahap transaksi pada tahun depan.

Nantinya kedua tol tersebut akan digarap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kemudian ada juga Tol Sentul Selatan-Karawang Barat yang dalam tahap transaksi tahun depan.

Baca juga: Tol Getaci Merajut 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya, Inikah Nama Kelurahannya?

"Untuk yang sudah tahap transaksi pada 2025 di sektor jalan dan jembatan sebanyak 3 proyek jalan tol sepanjang 265,5 kilometer dengan nilai investasi Rp 91,99 triliun," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Triono Junoasmono, dikutip dari Kompas.com.

Profil Singkat Tol Getaci

Tol Getaci diproyeksikan akan menghubungkan dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Di Jawa Barat, pembangunan Tol Getaci akan dimulai di Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage.

Setelah itu pembangunan tol akan dilanjutkan ke Kabupaten Bandung.

Tercatat sebanyak 28 Desa di Kabupaten Bandung akan terimbas pembangunan Tol Getaci.

Baca juga: Tol Getaci Merajut 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, Inikah Nama Desanya?

Setelah itu Tol Getaci akan memanjang hingga Kabupaten Garut.

Proyek tersebut akan menerabas 37 Desa di Kabupaten Garut.

Tak sampai di situ, Tol Getaci akan melewati wilayah Tasikmalaya baik Kota maupun Kabupaten.

Sebanyak 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya akan terimbas dan 17 Keluarahan di wilayah Kota Tasikmalaya akan terdampak Kota Tasikmalaya.

Kemudian, Kabupaten Ciamis juga akan terkena pembangunan Tol Getaci, dengan sedikitnya 24 Desa yang terlewati jalan bebas hambatan itu.

Baca juga: Tol Getaci Merobek 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut, Inikah Daftar Desanya?

Lalu Tol Getaci masih akan membentang hingga Kabupaten Pangandaran, dengan sembilan desa yang terimbas.

Tol Getaci akan berakhir di Jawa Tengah, tepatnya di Kabupaten Cilacap.

Sedikitnya terdapat 18 Desa dari empat Kecamatan di Kabupaten Cilacap yang akan terdampak adanya pembangunan Tol Getaci.

Tol Getaci sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Status PSN Tol Getaci tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN. [*]

 

Sebagian isi dari artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Gagal Dapat Investor, Tiga Proyek Jalan Tol Ini Dilelang Ulang

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved