One Day One Hadits

ONE DAY ONE HADIST Ahad, 29 September 2024, Si Mayit Membutuhkan Banyak Jemaah ketika Salat Jenazah

ONE DAY ONE HADIST Ahad, 29 Sebtember 2024 / 25 Rabi'ul Awwal 1446, Yang Dibutuhkan Simayit Memperbanyak Jemaah ketika Salat Jenazah

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Keluarga hingga kerabat ketika mengantarkan Rega ke pemakaman usai meninggal tertimpa reruntuhan bangunan, saat mengikuti kegiatan di kampus Universitas Perjuangan, Senin (2/9/2024) malam. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Islam mengatur segala hal dari tidur higga tidur lagi.

Salah satu hal yang tak kalah penting adalah bagian mengurusi Kifayah atau jenazah.

Tata cara kepengurusan jenazah termasuk soal salat jenazah yang hukumnya fardhu kifayah tersebut. 

Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عن ابن عباس رضي الله عنه قال سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال، مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, dan disalatkan oleh lebih dari empat puluh orang, dalam kondisi mereka tidak menyekutukan Allah sedikitpun, niscaya Allah akan mengabulkan syafaat (doa) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948).

Baca juga: One day One Hadits 28 September 2024: Cara Berbakti pada Orang Tua yang Telah Meninggal Dunia

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

  1. Hadits tersebut menunjukkan dianjurkannya memperbanyak jemaah salat jenazah. Karena siapa saja yang disalati oleh jemaah sebanyak bilangan tersebut (empat puluh), dan mereka memiliki sifat sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan (tidak menyekutukan Allah sedikitpun), maka Allah Ta’ala akan menerima (mengabulkan) syafaat (doa) mereka tersebut.
  2. Allah Ta’ala adalah Dzat yang tidak pelit dalam mencurahkan nikmat dan keutamaan. Bukan menjadi kebiasaan Allah, apabila menjanjikan ampunan berdasarkan suatu syarat, kemudian Dia mengurangi keutamaan itu. Namun sebaliknya, Dia justru akan menambahkannya. Hal tersebut menunjukkan curahan anugerah dan kedermawanan Allah Ta’ala yang senantiasa ditambahkan bagi hamba-Nya.
  3. Hadits ini merupakan dalil penetapan syafaat dari orang-orang yang beriman. Syafaat dari orang-orang yang mendirikan salat jenazah kepada si mayit itu diterima dan bermanfaat dengan izin Allah Ta’ala, sesuai dengan sifat yang telah disebutkan. Yaitu bahwa orang yang memberikan syafaat (asy-syaafi’) tidak menyekutukan Allah sedikit pun, demikian pula orang yang mendapatkan syafaat (al-masyfu’). Syafaat untuk meningkatkan derajat orang mukmin merupakan salah satu bentuk syafaat yang disebutkan oleh para ulama.
  4. Salat jenazah itu hanya khusus untuk jenazah muslim, berdasarkan teks lafaz hadis di atas,

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Jumat 27 September 2024: Surga Dibenci dan Neraka Diliputi Hal yang Disukai Nafsu

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia … “

Adapun orang kafir yang meninggal dunia, maka tidak boleh disalati ketika mereka meninggal di atas kekafiran dan tidak boleh didoakan untuk mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala.

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :

  • Jika orang kafir itu meninggal di atas kekafirannya, maka tidak boleh didoakan, tidak boleh dimintakan ampunan, dan tidak boleh didoakan untuk mendapatkan rahmat Allah Ta’ala. Karena itu semua merupakan bentuk wala’ (loyalitas) kepada orang kafir yang terlarang.

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS, Senin, 23 September 2024 / 19 Rabiul Awal 1446 H, Keutamaan Shalat Sunah Fajar

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)

  • Orang kafir yang meninggal dunia, maka tidak boleh disalati ketika mereka meninggal di atas kekafiran dan tidak boleh didoakan untuk mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِوَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ 

Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik. (At Taubah : 84)

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved