PPPK 2024
Kapan Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK 2024? Berikut Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB
PPPK merupakan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Persyaratan PPPK 2024: Formasi, Kriteria Pelamar PPPK 2024
Pemerintah akan membuka sebanyak 1.030.554 formasi PPPK 2024 yang terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
1. Kriteria Pelamar:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
2. Batasan Pelamaran:
- Pelamar hanya diperbolehkan melamar di instansi tempat mereka bekerja saat ini.
3. Persyaratan untuk Pelamar Disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
- Menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari.
4. Persyaratan Pengalaman Kerja:
- Minimal 2 tahun pengalaman untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.
- Persyaratan pengalaman kerja ini tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.
5. Pengalaman Khusus Bagi Dosen:
- 2 tahun pengalaman untuk jenjang asisten ahli.
- 3 tahun untuk jenjang lektor dengan kualifikasi S3.
- 5 tahun untuk jenjang lektor dengan kualifikasi S2 dan jenjang lektor kepala.
6. Pengalaman Bagi Guru:
Diperlukan pengalaman mengajar minimal 8 tahun.
7. Bukti Pengalaman Kerja:
Pelamar harus menyediakan surat keterangan dari pimpinan unit kerja sebagai bukti pengalaman.
8. Pilihan Seleksi:
Pelamar hanya dapat memilih satu, yaitu mengikuti seleksi PPPK 2024 atau CPNS 2024, dan tidak dapat mendaftar keduanya.
9. Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Melamar PPPK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Kartu keluarga
- Dokumen tambahan lainnya sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.
Catatan Penting:
Semua dokumen yang dibutuhkan mesti dilampirkan dalam bentuk digital asli.
Pemerintah tidak menerima fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir.
Ijazah dan transkrip nilai juga harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahan dokumen. [*]
Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan Besok, Ini Cara Atasi Server Error Saat Cek Pengumuman |
![]() |
---|
287 CPNS dan 521 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Pemkab Karawang, Bupati: Kinerja Harus Maksimal |
![]() |
---|
Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di Ciamis Diumumkan Pada Pertengahan Hingga Akhir Juni 2025 |
![]() |
---|
Antusiasme Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Ciamis di Hari Libur |
![]() |
---|
5 Tanda yang Sebabkan Kamu Tidak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.