Dua Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029 Telah Diusulkan dalam Rapat Paripurna
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna usulkan dua nama calon pimpinan DPRD Kot
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: bisnistribunjabar
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA BANJAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna usulkan dua nama calon pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa Kantor DPRD Kota Banjar, Senin (23/9/2024).
Plt Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi menyampaikan usulan tentang dua nama calon pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029.
Dikatakan Dedi, kedua calon pimpinan DPRD Kota Banjar tersebut yakni Dadang Ramdan Kalyubi sebagai Ketua DPRD dan Sutarno sebagai wakil Ketuanya.
Kendati demikian, sebenarnya masih tersisa satu calon pimpinan DPRD Kota Banjar yang belum diumumkan pengusulannya dalam rapat paripurna kemarin.
Hal itu terjadi, karena satu nama calon lagi sedang menunggu keputusan dari internal partainya sendiri.
“Nama-nama calon pimpinan yang telah diusulkan ini nantinya akan diajukan ke Pj Gubernur Jawa Barat melalui Pj Walikota Banjar untuk diproses lebih lanjut,” ucap Dedi dalam rapat paripurna.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi mengungkapkan, setelah paripurna pengusulan ini selanjutnya akan diajukan ke Gubernur supaya dapat ditetapkan menjadi pimpinan definitif oleh Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, pimpinan sementara DPRD Kota Banjar juga telah melakukan rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi yang kemudian akan dilakukan juga penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Usulan pimpinan DPRD definitif yang sudah masuk itu dari Golkar dan Gerindra tinggal menunggu satu lagi dari PDIP karena masih proses,” jelas Dadang.
Dia memastikan, meskipun belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Banjar tidak akan mengganggu kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif.
"Karena di lembaga legislatif, sudah ada aturan dan dan dasar regulasinya, untuk pembentukan AKD juga masih dalam proses," tandasnya.
| Polisi Dorong Mobil Pemudik yang Mogok di Jembar Kota Banjar |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa, Adzan Magrib 20 Maret 2026 di Tasikmalaya, Kota Banjar dan Pangandaran |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa 30 Ramadan 1447 H/20 Maret 2026 di Tasikmalaya, Kota Banjar dan Pangandaran |
|
|---|
| Jadwal Imsak dan Sholat Subuh 30 Ramadan 1447 H/ 2026 di 7 Wilayah Priangan |
|
|---|
| Jadwal Imsak Terakhir 30 Ramadan 1447 H di Sumedang, Garut, Ciamis, Tasik, Banjar dan Pangandaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/1-Dua-Nama-Calon-Pimpinan-DPRD-Kota-Banjar-Periode-2024-2029.jpg)