Berita Viral

Viral, Puluhan Emak-Emak Gerebek Toko yang Diduga Jual Obat Terlarang di Depok

Berikut Ini Dia Kabar Viral tentang Puluhan Emak-Emak Gerebek Toko yang Diduga Jual Obat Terlarang di Depok

Instagram
Viral, Puluhan Emak-Emak Gerebek Toko yang Diduga Jual Obat Terlarang di Depok 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar viral kali ini datang dari sebuah unggahan video di media sosial yang mana memperlihatkan puluhan emak-emak mendatangai sebuah warung kelontong di Depok.

Dari video yang kini viral tersebut menerangkan jika puluhan emak-emak tersebut mendatangi sebuah warung kelontong yang diduga menjual obat golongan daftar G di wilayah Curug, Bojongsari, Depok, pada Sabtu (21/9/2024). 

Terlihat dalam video tersebut, sejumlah orang berusaha mendorong etalase warung yang diduga menjual obat daftar G, meskipun dari luar warung tersebut tampak seperti toko sembako biasa.

"Ngerusak anak muda, lo! Ngerusak anak gua!" kata seorang ibu-ibu dalam rekaman yang beredar.

Terlihat, beberapa warga berhasil memasuki warung tersebut hingga menggeledah etalase warung.

Baca juga: Apa Itu Ang Ang Ang yang Viral di TikTok? Ternyata Ada Maknanya dalam Bahasa Minang, Ini Artinya

Mereka lalu menemukan obat-obatan terlarang yang dijual di warung tersebut. 

Aksi tersebut berhasil diredam oleh anggota Koramil 05 Sawangan.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Curug, Sertu Nurkosim, menjelaskan bahwa dirinya sedang melakukan patroli ketika mendapati penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah emak-emak. 

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Perkemenkes Baru Tentang Tembakau Hingga Viral di Medsos, Apa Isi Aturannya?

Baca juga: Usai Viral Saldo Dana Pensiun Nasabah Jadi Rp 7,8 Milliar, Pihak bank bjb Tasikmalaya Angkat Bicara

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Nurkosim segera menuju lokasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug.

“Saya langsung redam supaya tidak ada tindakan anarkis, dan dibantu oleh Bhabinkamtibmas Curug,” jelas Nurkosim.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan puluhan strip atau ratusan butir obat golongan daftar G yang disembunyikan di dalam tas di warung tersebut. “Iya, obatnya disimpan di dalam tas di dalam warung,” kata Nurkosim.

Baca juga: Viral, Petugas Provos Kendari Tendang Dagangan Penjual Hingga Rusak, Begini Nasibnya Sekarang

Tentunya, informasi terbaru dari kejadian tersebut adalah si pemilik toko atau penjual obat daftar G telah diamankan Polsek Bojongsari untuk dilakukan pemeriksaan. 

Pihaknya telah meminta warga yang datang untuk meninggalkan lokasi warung karena telah mendapatkan penanganan dari kepolisian.

“Saya meminta warga untuk menyerahkan penjual obat G kepada kepolisian,” tandasnya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved