Rabu, 8 April 2026

Kalangan Pemuda Dominasi Pendaftar KPPS di Pangandaran

Mendekati Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Pangandaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/padna
Mendekati Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Pangandaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Mendekati Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Pangandaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa mulai melakukan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk jadwal perekrutan calon anggota KPPS dimulai sejak tanggal 17 September sampai 28 September 2024 dan dibuka di setiap kantor sekertariat PPS di masing- masing Desa.

Ketua PPS di Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang, Roby Anggara, mengatakan, penerimaan calon anggota KPPS dijadwalkan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.

"Tapi, nanti di akhir penerimaan yaitu di tanggal 28 September akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," ujar Roby kepada Tribun Jabar di Kantor Sekertariat PPS di Desa Sindangwangi, Selasa (17/9/2024) sore.

Pertama dibuka penerimaan calon anggota KPPS, Ia menyebut sampai Selasa (17/9) sore ini pendaftar sudah mencapai 20 orang.

"Jadi, yang daftar dan sudah menyerahkan berkas ada 4 orang. Jika dijumlahkan dengan yang baru mengisi daftar hadir itu mencapai 20 orang," katanya.

Ia bersyukur, warga di Desa Sindangwangi cukup antusias dalam perekrutan calon anggota KPPS pada Pilkada Pangandaran.

"Mereka, kebanyakan dari kalangan pemuda. Tapi, ada juga perangkat atau ASN yang ingin daftar anggota KPPS," ucap Roby.

Menurutnya, anggota KPPS yang terpilih nanti akan mendapatkan honor yang ditentukan oleh KPU Pangandaran. 

"Hasil Rakor bersama PPK tadi malam, honor Ketua KPPS Rp 900 ribu dan anggota KPPS Rp 850 ribu," ujarnya.

Dengan imbalan honor segitu, nantinya mereka akan melayani masyarakat atau pemilih di setiap TPS yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 nanti.

"Di Desa Sindangwangi, kita butuh 56 KPPS untuk ditempatkan di 8 TPS yang terbagi di 4 Dusun," kata Ia.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved