One Day One Hadits

ONE DAY ONE HADITS 9 Rabiul Awal 1446: Ancaman Orang yang Menyia-nyiakan Hak Anak Yatim & Perempuan

ONE DAY ONE HADITS 9 Rabiul Awal 1446: Ancaman Orang yang Menyia-nyiakan Hak Anak Yatim dan Perempuan

canva.com
Ilustrasi - Kitab Hadist 4 (Design Canva) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Memakan harta anak yatim secara dzalim merupakan perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab dan tidak bermoral.

Sebab hal ini dapat menyebabkan konsekuensi yang serius bagi pihak yang melakukannya.

Pasalnya setiap muslim dan muslimah yang mampu harus memahami pentingnya melindungi dan menjaga hak-hak anak yatim dan memastikan bahwa mereka mendapat perlindungan dan pengasuhan yang baik.

Perlu diketahui, memelihara hak anak yatim bukanlah sebuah amalan wajib sebagaimana amalan-amalan dalam rukun islam.

Akan tetapi, dalam beberapa sumber dikatakan bahwa memelihara anak yatim hukumnya fardhu kifayah.

Baca juga: One Day One Hadits 8 September 2024: Berpegang Teguh Kepada Sunnah

Fardhu kifayah adalah harus ada yang mewakili untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Hukum ini juga berlaku setara bagi hak yang dimiliki para wanita yang telah menjanda dan masuk dalam kategori tidak mampu.

Dari Abu Syuraih, iaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i rodhyAllahu anhu, berkata: "Nabiﷺ bersabda:

عن أَبي شُرَيحٍ خُوَيْلِدِ بن عمرو الخزاعِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النَّبيّ صلى الله عليه وسلم: ((اللَّهُمَّ إنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَينِ: اليَتِيم وَالمَرْأةِ)). حديث حسن رواه النسائي بإسناد جيد.

"Ya Allah sungguh aku timpakan dosa - kesalahan -orang yang menyia-nyiakan haknya dua golongan yang lemah, iaitu anak yatim dan orang perempuan."

Ini adalah [Hadis hasan yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dengan isnad yang baik]

Baca juga: One Day One Hadits 2 September 2024 Tentang Gambaran Manusia yang Serakah

Pelajaran yang terdapat didalam hadist :

  • Makna Uharriju ialah aku menganggap dosa dan maksudnya berdosa bagi orang yang menyia-nyiakan haknya kedua macam orang di atas yakni anak yatim dan wanita, juga aku takut-takuti dengan sesangat-sangatnya orang yang melakukan sedemikian itu, bahkan ku larang benar-benar, jangan sekali-kali dipermainkan hak-hak mereka itu.
  • Hadis ini menegaskan prinsip Islam dalam berlemah lembut kepada orang lemah, seperti anak yatim dan wanita. 
  • Dalam hadis ini dapat diperhatikan bahwa Nabiﷺ sangat serius dalam memperhatikan hak anak yatim dan wanita, karena keduanya tidak memiliki kekuasaan untuk jadi pelindungnya dan membela keduanya. Karena itu, Nabiﷺ menimpakan dosa, kesusahan dan kesulitan kepada orang yang merampas hak keduanya.  

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran:

  • Janganlah kamu berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim. Yakni janganlah kamu menghina, membentak, dan merendahkannya; tetapi perlakukanlah dia dengan baik, dan kasihanilah dia. Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa jadilah engkau/bersikap terhadap anak yatim bagai seorang ayah yang penyayang.

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ

Baca juga: One Day One Hadits 23 Agustus 2024: Keutamaan Salat Berjamaah 40 Hari Bersama Imam di Mesjid

Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (Adh-Dhuha: 9)

  • Islam memuliakan wanita dan menjaganya. Perhatikan Allahﷻ berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
(QS. An Nisa [4]: 19)

Wallahu a'lam.(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved