Kamis, 14 Mei 2026

Jaga Aset Negara pada Bendungan Leuwikeris

KPKNL Tasikmalaya berkunjung dan berkoordinasi dengan pengelola Barang Milik Negara (BMN) – Bendungan Leuwikeris yakni Kementerian PUPR

Tayang:
Editor: ferri amiril
istimewa
KPKNL Tasikmalaya berkunjung dan berkoordinasi dengan pengelola Barang Milik Negara (BMN) – Bendungan Leuwikeris yakni Kementerian PUPR 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - KPKNL Tasikmalaya berkunjung dan berkoordinasi dengan pengelola Barang Milik Negara (BMN) – Bendungan Leuwikeris yakni Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Ditjen Sumber Daya Air, Rabu dan Kamis 5 September 2024.

Waduk ini terletak di 2 kabupaten, yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Bendungan Leuwikeris yang berada di antara Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya ini merupakan bendungan yang terbesar daya tampung atau debit airnya, serta memberikan manfaat yang besar juga petani untuk wilayah di sekitarnya.

Bendungan Leuwikeris, dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan air di Sungai Citanduy, memiliki luas genangan 243 Ha dan volume daya tampung sebesar 81 juta m⊃3; air.

Pembangunan bendungan ini bertujuan untuk penyedia air baku untuk mengairi daerah irigasi seluas 11.200 hektare. Selain itu juga mereduksi banjir periode 25 tahunan dari 509,7 m3/detik menjadi 450,2 m3/detik, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 2×10 MW.

Bendungan Leuwikeris ke depannya diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui kegiatan pariwisata di sekitar bendungan tersebut. Bendungan Leuwikeris juga bisa mensuplai sebanyak 845 liter per detik untuk air baku rumah tangga di wilayah Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis hingga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin dan Seksi PKN selaku pengelola BMN bertugas dalam hal Pengelolaan dan Pengamanan BMN (Administrasi, Fisik, dan Hukum) termasuk sertifikasi tanah yang digunakan bendungan dan bagian pendukung lain sekitar bendungan.

Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan berupa cek update terbaru yang dilaksanakan oleh satker dalam upaya pengamanan BMN khususnya pengamanan hukum – sertifikasi tanah BMN. Selain itu rencana pengamanan fisik berupa pemasangan plang informasi kepemilikan tanah BMN maupun pemasangan pagar di area vital.

Selanjutnya pemantauan secara langsung lokasi bendungan dan area pendukungnya yang ke depan dapat dimanfaatkan dalam bentuk sewa maupun lainnya yang dapat menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) namun tetap tidak mengganggu fungsi dan tujuan utama bendungan baik di daratan, bangunan maupun perairan.

KPKNL Tasikmalaya juga berupaya berkoordinasi langsung dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya maupun Kabupaten Ciamis guna memastikan pengajuan sertifikasi sudah sesuai prosedur dan dapat selesai sesuai target. Upaya satker BBWS Citanduy dalam sertifikasi telah diajukan semuanya kepada Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya maupun Kabupaten Ciamis

Pada tahun 2022 telah terbit sebanyak 33 bidang Sertifikat. Pada tahun 2024 direncanakan 31 bidang sertifikat tanah dan hasilnya baru terbit 1 sertifikat. BBWS Citanduy bersama KPKNL Tasikmalaya dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya maupun Kab Ciamis terus berupaya maksimal agar penerbitan sertifikasi ini dapat selesai sesuai target dan upaya pengelolaan BMN dapat optimal. Dalam hal pemanfaatan wilayah area pendukung Bendungan Leuwikeris ada beberapa hal yang dapat menjadi peluang pemanfaatan sewa BMN seperti ruang publik yang bisa dimanfaatkan dengan adanya tenant wisata kuliner maupun penginapan serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang masih dalam tahap pembangunan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved