Senin, 13 April 2026

CPNS 2024

Cara Mudah Membubuhkan E-Meterai untuk CPNS 2024 Khusus Instansi Kemenag dan Kemendikbudristek

Berikut Ini Dia Cara Beli dan Membubuhkan E-Meterai untuk CPNS 2024 Khusus Instansi Kemenag dan Kemendikbudristek

Tribunnews.com/pos.e-meterai.co.id
Cara Beli dan Membubuhkan E-Meterai untuk CPNS 2024 Khusus Instansi Kemenag dan Kemendikbudristek 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tentunya masih ada dua instansi yang sampai saat ini masih membuka pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Kedua instansi tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Diketahui, jika hari terakhir pendaftaran Kemenag yaitu tanggal 14 September 2024, dan Kemendikbudristek terakhir pendaftaran di tanggal 13 September 2024.

Nah, sebelum hari terakhir pendaftaran tiba untuk instansi Kemenag dan Kemendikbudristek, pelamar pun juga untuk jangan sampai lupa membubuhkan E-Meterai pada dokumen-dokumen ya dibutuhkan.

Nah, karena situs pembelian E-Meterai sudah kembali normal, saatnya untuk kamu bersiap-siap melakukan pembelian E-Meterai dan membubuhkan E-Meterai tersebut.

Berikut TribunPriangan.com rangkum cara beli E-Meterai sekaligus cara pembubuhan E-Meterai yang tepat.

Baca juga: 20 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Setiap Instansi

Baca juga: Ciri-Ciri Jika Pelamar Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Segera Catat!

Cara Membeli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Tribuners, bagi kamu yang masih bingung dengan bagaimana cara mendapatkan E-Meterai dan cara pembubuhannya, tenang karena Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi situs pembelian E-Meterai yang aman.

Situs tersebut adalah https://meterai-elektronik.com. Pelamar nantinya juga bisa menerima refund dana jika ada kegagalan pembelian E-Meterai.

Cara membeli E-Meterai cukup mudah, dengan ikuti langkah berikut ini:

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com
  • Klik "Daftar Sekarang" lalu masukkan nomor handphone yang aktif dan nama lengkap.
  • Buat password dan konfirmasi password.
  • Setelah itu klik "Lanjutkan".
  • Masukkan kembali nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan, lalu klik "Masuk".
  • Klik "Beli e-Meterai".
  • Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli".
  • Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota".
  • Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan"
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS.
  • Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab.
  • Klik lihat invoice dan kuota e-meterai.
  • Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar.

Baca juga: Cara Tanda Tangan di Meterai Elektronik dan Fisik untuk CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek

Baca juga: Ciri-ciri Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ada Tanda Ini di SSCASN

Cara Pembubuhan E-Meterai CPNS 2024

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com kembali
  • Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
  • Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
  • Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
  • Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800KB.
  • Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
  • Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
  • Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
  • Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
  • Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
  • Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar CPNS 2024.

                                      

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved