CPNS 2024

Ada Masa Sanggah Setelah Tahap Adiministrasi CPNS 2024, Apa Itu? Bagaimana Cara Ajukannya?

Ada Masa Sanggah Setelah Tahap Adiministrasi CPNS 2024, Apa Itu? dan Bagaimana Cara Ajukannya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunSumsel.com
Sesuai surat edaran BKN, masa sanggah CPNS dan PPPK tahun 2023 (TribunSumsel.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi ditutup pada Selasa, 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Penutupan masa pendaftaran CPNS 2024 tersebut telah diumumkan oleh BKN dalam Siaran Pers tertanggal 5 September 2024.

Sebelumnya, masa pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Namun, pendaftaran CPNS 2024 kemudian diperpanjang karena adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri.

Perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 membuat jadwal turunannya menjadi mengalami pergeseran.

Baca juga: 25 Latihan Soal Nomor Logika TIU SKD CPNS 2024, Ada Kunci Jawaban

Adapun, setelah proses pendaftaran selesai, peserta yang sebelunya dianggap tidak bisa lolos atau menyandang status TMS (tidak memenuhi syarat), masih bisa mengajukan perbandingan dengan cara mengambil kesempatan pada tahap masa sanggah.

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 pada 20-22 September 2024. Kemudian masa jawab sanggah pada 20-24 September 2024 dan diikuti pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024.

Namun, apa yang  sebenarnya dimaksud dengan masa sanggah?

Masa sanggah sendiri adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan ke pelamar untuk melakukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Masa sanggah juga waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen syarat yang diajukan pelamar hingga penetapan keputusan sanggah.

Baca juga: 10 Soal Latihan TIU CPNS 2024 Materi Penalaran, Deret Angka, dan Sinonim

Setelah pengumuman seleksi administrasi ada pelamar CPNS yang merasa keberatan dengan hasil keputusan instansi, maka sanggahan ini bisa diajukan pada masa sanggah maksimal 3 hari kalender setelah pengumuman dengan cara login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Dikutip dari laman SSCASN, setelah login, pelamar dapat mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan unggah bukti dukung yang dibutuhkan.

Jadwal Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024

Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi serta SKB CPNS 2024 bisa dilihat melalui jadwal seleksi CPNS 2024 yang dibagikan oleh BKN berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini jadwal CPNS 2024 terbaru setelah penyesuaian batas pendaftaran hingga 10 September 2024:

  • Pendaftaran: 20 Agustus-10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Masa jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca sanggah: 23-29 September 2024

Kemudian, untuk jadwal seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seterusnya, masih merujuk pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024:

  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-computer assisted test (CAT): 20 November - 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: Tanggal 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca-sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.(*)

Baca artikel serupa TribunPriangan.com di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved