Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

Breaking News - Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September Pukul 23.59 WIB

Proses pendaftaran Calon Pegawai Begeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang hingga 10 September pukul 23.59 WIB.

|
Kolase TribunPriangan.com
Breaking News - Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September Pukul 23.59 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pendaftaran Calon Pegawai Begeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang hingga 10 September.

Kepastian itu berdasarkan surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyatakan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar, sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu 

 

"Optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini," katanya, Kamis (5/9/2024).

Selain itu, terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, dengan rincian submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," katanya.

Namun perlu diketahui, perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 tidak berlaku untuk instansi Kemenag dan Kemendikbudristek.

Sebab kedua instansi tersebut memiliki masa pendaftaran hingga 13 dan 14 September 2024. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved