CPNS 2024

CPNS Resmi Dibuka, Begini Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Lengkapi Pemberkasan di Akun SSCASN

CPNS Resmi Dibuka, Begini Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Lengkapi Pemberkasan di Akun SSCASN

|
Tribunnews.com
DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ, Sebanyak 8.3 Juta KTP Warga Jakarta Akan Alami Pergantian Tahun Ini 

TRIBUNPRIANGAN.COM - pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2024, telah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024).

Adapun, seleksi nasional yang akan resmi dibuka pada pukul 17.08 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin tersebut, akan dimulai dengan pendaftaran berkas peserta.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Adapun, seleksi nasional yang sebelumnya direncanakan buka pada bulan Mei ini, mengalami beberapa perubahan dan jadwalnya diketahui mundur hingga Juni 2024.

Namun belum lama ini, KemenPAN RB diketahui kembali memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini.

Baca juga: Pemkot Banjar Buka Lowongan CPNS 2024 Untuk 147 Formasi, Tenaga Teknis Banyak Dibutuhkan

Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam seleksi nasional ini, dari tahun ke tahun masih menggunakan metode yang sama.

Salah satunya adalah proses pemberkasan yang semuanya berkaitan dengan sistem online.

Baca juga: Cara Atasi Webcam Dekstop yang Error saat Daftar CPNS 2024, Praktis dan Langsung Lancar!

Dalam pemberkasan tersebut sejatinya yang paling utama diperlukan sebagai tanda identitas diri adalah KTP.

Lantas bagaimana syarat pengadaan KTP saat proses pendaftaran CPNS 2024?

Syarat upload foto KTP saat daftar akun SSCASN CPNS 2024

Pada tahap perdana ini para peserra akan diminta mengisi data diri secara benar dan sah.

Adapun hal penting lainnya yang tidak boleh dilupakan adalah mengunggah foto atau scan Kartu Tanda Penduduk alias KTP.

Mengutip Kompas.com, File scan KTP harus memenuhi beberapa syarat agar bisa diunggah, yaitu:

  • Foto KTP berukuran maksimal 200 kb 
  • Foto KTP harus berformat JPG/JPEG

Baca juga: Bagaimana Jika Data Tempat Lahir Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2024? Begini Solusi Tepatnya!

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved