CPNS 2024

Begini Cara Atasi NIK KTP dan KK Sudah Terdaftarkan Orang Lain di SSCASN saat Daftar CPNS 2024

Begini Cara Atasi Nik KTP dan KK Sudah Terdaftarkan Orang Lain di SSCASN saat Daftar CPNS 2024

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunGayo.com
Terbaru, ternyata ini batas usia yang boleh mendaftar CPNS 2023, begini penjelasannya. (Tribun Pontianak) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2024, telah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024).

Adapun, seleksi nasional yang akan resmi dibuka pada pukul 17.08 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin tersebut, akan dimulai dengan pendaftaran berkas peserta.

Dalam pendaftaran CPNS 2024, peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id, sebelum bisa daftar formasi dan seleksi.

Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Baca juga: CPNS Resmi Dibuka, Begini Cara Mudah Scan KTP di HP untuk Lengkapi Pemberkasan di Akun SSCASN

Sebelumnya, seleksi nasional yang sebelumnya direncanakan buka pada bulan Mei ini, mengalami beberapa perubahan dan jadwalnya diketahui mundur hingga Juni 2024.

Namun belum lama ini, KemenPAN RB diketahui kembali memundurkan seleksi yang juga menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hingga memasuki bulan Agustus ini.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).

Disamping itu, dalam seleksi nasional ini, dari tahun ke tahun masih menggunakan metode yang sama.

Salah satunya adalah proses pemberkasan yang semuanya berkaitan dengan sistem online.

Baca juga: Cara Atasi Webcam Dekstop yang Error saat Daftar CPNS 2024, Praktis dan Langsung Lancar!

Dalam pemberkasan tersebut sejatinya yang paling utama diperlukan sebagai tanda identitas diri adalah KTP dan KK.

Namun tak jarang saat mendaftar, para peserta kerap mengalami kendala dimana Nik KK dan KTP sudah terdaftar atas nama orang lain.

Lantas bagaimana bagaimana jika Nik KTP dan KK yang  sudah terdaftar atas nama orang lain saat proses pendaftaran CPNS 2024?

Mengatasi NIK yang Terdaftar atas Nama Orang Lain

Jika NIK Anda terdaftar atas nama orang lain, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs: Helpdesk SSCASN

2. Pilih menu “NIK Didaftarkan Orang Lain”.

3. Isi data diri dan informasi lainnya dengan lengkap dan benar.

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.

5. Klik “Submit” untuk mengirimkan laporan.

Setelah mengirimkan laporan, Anda dapat memeriksa status pengaduan melalui Layanan Helpdesk dengan memasukkan nomor tiket dan NIK.

 

Baca juga: Cara Atasi Masalah NIK KTP dan KK yang tak Sinkron di SSCASN saat Daftar CPNS 2024

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d. 2 September 2024
  2. Pendaftaran Online (https://daftar sscasn.bkn.go.id): 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
    Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d. 28 September 2024
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 2 s.d. 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 s.d. 19 November 2024
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November s.d. 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT BKN: 20 s.d. 22 November 2024
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d. 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  29. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.(*)

Baca berita serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved