HUT ke 79 RI

180 Napi Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan RI ke-79, 2 Orang Langsung Bebas

Di Lapas Sumedang, total ada 229 narapidana. Ditambah 99 orang yang sedang menjalani masa tahanan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Sumedang usai menyerahkan SK remisi Kemerdekaan RI ke-79 kepada perwakilan narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang Sabtu (17/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ratusan narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sumedang tengah berbahagia. 

Pasalnya, mereka mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke-79 yang jatuh pada Sabtu (17/8/2024). 

Dua orang di antara mereka langsung bisa menghirup udara bebas.

Baca juga: HUT ke-79 RI, Haru: Pahlawan Saat Ini Adalah Mereka Memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Di Lapas Sumedang, total ada 229 narapidana. Ditambah 99 orang yang sedang menjalani masa tahanan.

Kalapas Kelas II B Sumedang,  Ratri Handoyo Eko Saputro, mengatakan, sebanyak 180 warga binaan di Lapas tersebut diusulkan dan mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke-79

"Total 180 orang, dari jumlah tersebut dua orang narapidana dinyatakan bebas," kata Ratri di Lapas Sumedang.

Baca juga: Detik-detik Pengibaran Bendera Merah Putih di Dasar Akuarium Terpanjang Pangandaran

Ratri mengatakan, dalam pemberian remisi, tidak semua narapidana mendapatkan bagian yang sama. 

Menurut Ratri, mereka yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari ada 41 narapidana, remisi 1 bulan diterima oleh 68 narapidana, remisi 2 bulan diterima oleh 53 orang, remisi 3 bulan diterima oleh 37 orang, remis 4 bulan diterima oleh 15 orang, dan remisi 5 bulan diterima oleh 7 orang. 

"Narapidan yang tidak menerima remisi sebanyak 49 orang lantaran baru diputus, dan belum menjalani masa tahanan selama 6 bulan dari masa pidananya," ucapnya.  [*]

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved