Naskah Khutbah Jumat
Khutbah Jumat 16 Agustus 2024, Kemerdekaan dan Kebebasan Adalah Ajaran Rasulullah SAW
Khutbah Jumat 16 Agustus 2024, Kemerdekaan dan Kebebasan Adalah Ajaran Rasulullah SAW
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Begitu juga ibadah sosial yang telah dilakukan oleh generasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya, termasuk generasi kita hari ini. Di antara contoh yang cukup fenomenal yang dilakukan Nabi dan para sahabatnya adalah tidak melakukan balas dendam kepada kafir Quraisy pada saat penakulkan kota Mekkah. Dalam kitab sejarahnya Imam Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah dikisahkan:
قَالَ: "يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ مَا تَرَوْنَ أَنِّي فَاعِلٌ فِيكُمْ؟" قَالُوا: خَيْرًا، أَخٌ كَرِيمٌ وَابْنُ أَخٍ كَرِيمٍ. قَالَ: "اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ"
Artinya, “Nabi bersabda: ‘wahai kaum Quraisy, apa pendapat kalian yang akan aku lakukan terhadap kalian?’, Mereka menjawab: ‘kebaikan wahai saudara yang mulia dan putra saudara yang mulia’, Nabi bersabda: ‘pergilah, kalian terbebas (dari hukuman).’
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 16 Agustus 2024 Bertemakan 3 Amalan Untuk Meraih Rumah di Surga
Kita semua sudah pasti tahu bagaimana gangguan, teror, dan siksaan yang dilakukan kaum kafir Quraisy kepada Nabi dan para sahabatnya selama masih di Mekkah. Bahkan ketika di Madinah pun tetap mereka tetap mengejar dan membuat sekutu dari agama lain seperti Yahudi untuk menyerang Nabi dan para sahabatnya.
Para jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah..
Namun itu semua tidak membuat Nabi dan para sahabatnya berkeinginan untuk membalas dendam. Pada saat tragedi Fathu Mekkah Nabi malah menegaskan bahwa kaum Quraisy merdeka dan terbebas dari berbagai sanksi. Para sahabat pun ketika mendengar pernyataan Nabi juga tidak ada yang membantahnya. Mereka langsung mematuhi Nabi, meskipun tidak sedikit dari mereka yang pastinya mempunyai rasa marah atas kelakuan kaum Quraisy. Padahal seandainya Nabi dan para sahabatnya mau memberikan hukuman tentu tidak akan ada pihak yang berani memprotes, atau setidaknya Nabi dapat menjadikan mereka sebagai budak sebab momen itu kekuasaan sepenuhnya berada di tangan umat Islam.
Namun Nabi hendak mengajarkan kepada umatnya bahwa masing-masing manusia memiliki hak untuk merdeka dan bebas dari hukuman. Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah.. Selain tragedi bersejarah tersebut, pada kesempatan lain masih banyak sabda dan sikap Rasulullah yang menunjukkan keberpihakan beliau untuk menjadi manusia merdeka. Seperti sistem perbudakan pada saat itu, Rasul malah mendorong umatnya untuk melepaskan status budak yang melekat pada diri seseorang.
Dorongan ini dapat terlihat pada ajaran-ajarannya seperti janji pahala bagi yang memerdekakan budak, memerdekakan budak sebagai denda kafarat bagi pelanggar aturan tertentu, mempermudah merdeka bagi budak mukatab (menyicil kemerdekaan), bahkan dalam riwayat Muslim disebutkan:
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 16 Agustus 2024, Tema: Islam, Agama yang Cinta Damai dan Keselamatan Sesama
مَنْ لَطَمَ مَمْلُوكَهُ أَوْ ضَرَبَهُ فَكَفَّارَتُهُ أَنْ يُعْتِقَهُ
Artinya, “Siapa saja yang menampar budaknya atau memukulnya maka kaffaratnya berupa memerdekakannya.” (HR. Muslim)
Sabda Nabi ini hendak menegaskan bahwa budak tetaplah manusia sehingga tidak boleh diperlakukan semena-mena, apalagi menyiksanya. Inilah ajaran Islam yang sejati, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Budak selaku kasta sosial yang rendah tetap harus diperlakukan dengan baik dan sopan. Maka bila bermain tangan terhadapnya sanksinya ialah melepaskan status kebudakannya.
Imam Nawawi di dalam kitabnya, al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim, mengomentari hadis ini bahwa para ulama bersepakat bahwa hukum memerdekannya tidak bersifat wajib, melainkan sunnah saja. Meski demikian, kata Imam Muslim, para ulama mengatakan berdasarkan hadis ini agar bersikap baik dan menahan diri untuk menyiksa seorang budak. Bahkan kesunnahan memerdekakan budak di sini dengan harapan sebagai penebus dosa atas kezaliman yang dilakukan sang tuan.
Artinya, melakukan penyiksaan kepada budak itu perbuatan zalim. Dan agama Islam mengajarkan agar kita menjauhi beragam perbuatan zalim. Bila menyiksa budak dikategorikan perbuatan zalim, lantas bagaimana bila dilakukan kepada orang merdeka sebagaimana perbuatan para kolonial?
Para jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah..
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 16 Agustus 2024, Bertemakan: Makna Kemerdekaan bagi Umat Manusia
Dalam pandangan Islam, kolonialisme dan imperialisme merupakan kezaliman. Maka menghindari kezaliman dengan menjadi merdeka merupakan sebuah anjuran. Dalam Islam sendiri, manusia merdeka memiliki segudang kelebihan dibandingkan manusia yang berada di bawah kekuasaan manusia yang lain. Dengan merdeka maka seseorang memiliki kebebasan dan hak penuh untuk mengendalikan dirinya sendiri.
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini
khutbah Jumat
Contoh Teks Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat
kemerdekaan
Hari Kemerdekaan RI
17 Agustus
Naskah Singkat Khutbah Jumat 16 Agustus 2024: Cara Menikmati Kemerdekaan yang Diberikan Allah SWT |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 16 Agustus 2024 Bertemakan 3 Amalan Untuk Meraih Rumah di Surga |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 16 Agustus 2024, Tema: Islam, Agama yang Cinta Damai dan Keselamatan Sesama |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 16 Agustus 2024 Tentang Cara Mensyukuri Anugerah Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.