Bantuan Sosial
DAFTAR BANSOS yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024, Mulai PKH Hingga Bantuan Pangan Non-tunai
Berikut Ini Dia DAFTAR BANSOS yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024, Mulai PKH Hingga Bantuan Pangan Non-tunai
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut ini daftar Bansos yang Akan Cair di Bulan Agustus 2024, Mulai PKH Hingga Bantuan Pangan Non-tunai.
Tribuners, di bulan Agustus ini, bukan hanya Hari Kemerdekaan saja yang akan kita rayakan namun hari bansos juga kita akan rayakan.
Yang mana, di bulan Agustus ini akan banyak bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang akan cair di bulan ini lho.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Agustus 2024.
Nah, untuk bansos yang akan cair di bulan Agustus ini akan berupa uang tunai dan bahan pangan.
Khusus untuk mereka yang akan menerima bansos adalah yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lantas, bansos apa saja yang akan cair di bulan Agustus 2024 ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Bansos BLT MRP 2024 Cair Agustus Ini, Berikut Cek Penerima Pakai HP Gampang Anti Ribet!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos yang pertama yang akan cair di bulan Agustus 2024 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti dilansir dari Kompas.TV, jika pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024.
Sebagai informasi, jika bansos PKH ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Besaran bansos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.
Untuk penerimaan penyaluran bansos PKH ini akan dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Baca juga: Cara Cek Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024 Pakai HP, Hanya Butuh NIK KTP Saja Lho!
2. Beras 10 kg
Nah, ini nih yang mungkin pasti kamu tunggu juga, yaitu pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Bansos beras 10 kg ini pun sudah langsung disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bansos yang Akan Cair Minggu Depan, Simak Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya
3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Ada juga bansos yang cair di bulan Agustus 2024 yaitu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ini akan disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bakal cair Agustus 2024.
Bahkan, Dinsos DKI Jakarta pun juga sudah membagikan kartu ATM Bank DKI kepada penerima PKD di bulan Juli kemarin.
Akan ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.
Besaran bantuan PKD sebesar Rp300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024.
Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Baca juga: Bansos Ini Cair Awal Bulan Agustus 2024, Simak Cara Mendapatkannya
4. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Terakhir, ada lagi nih bansos yang akan segera cair di bulan Agustus ini yaitu Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
Nah, khusus untuk Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) ini akan cair untuk tahap ke-4.
Sebagai informasi, jika BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai sebesar Rp200.000.
Seperti dilansir dari KompasTV, pencairan BPNT tahap 4 mulai disalurkan pada awal hingga akhir Agustus 2024.
Namun, ada kemungkinan juga untuk pencairan bakal mundur pada September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.